<div style='background-color: none transparent;'></div>
Home » » Ruben Magai: Polisi Stop Intimidasi Rakyat Papua

Ruben Magai: Polisi Stop Intimidasi Rakyat Papua

 
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Provinsi Papua, Ruben Magai. Foto: MS
Jayapura,Aparat kepolisian Polda Papua, Senin (10/6/2013) kemarin, membubarkan paksa aksi demonstrasi dan menangkap Ogram Wanimbo, Agus Mabel, dan Timo Alua.
Pembubaran aksi dan penangkapan terjadi saat menggelar aksi untuk mendukung pendaftaran Papua menjadi anggota tetap Melanesia Spearhead Group (MSG) pada KTT yang akan berlangsung 18 Juni 2013 di Kaledonia Baru, Noumea.
Kejadian itu ditanggapi keras Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Provinsi Papua, Ruben Magai. Kepada majalahselangkah.com melalui wawancara telepon, Selasa, (11/06/13), Ruben meminta kepada kepolisian di Papua untuk tidak mengintimidasi rakyat Papua hanya gara-gara proses administrasi.
"Setiap warga negara punya hak untuk menyampaikan pendapatnya, sekalipun demonstrasi untuk meminta merdeka. Polda beralasan harus ada izin. Padahal, tempat sudah dibertahukan itu tingkatan koordinasi antar mereka. Hanya karena alasan proses administrasi lalu melawan demokrasi itu harus dihentikan," katanya.
"Izin-izin memang mereka mau datang ke kou punya tempatkah. Saya pikir, Polda Papua jangan kaitkan proses administrasi lalu hadang masyarakat di depan rumah atau di titik kumpul aksi. Kalau sudah ada izin, polisi punya tugas mengantarkan rakyat ke tempat tujuan sekali pun aksi minta merdeka," tuturnya.
"Undang-Undang sudah jelas. Demonstrasi itu bagian dari proses demokrasi. Ini harus kita perjelas semua. Aksi demonstrasi ini cukup pemberitahuan saja, kecuali orang mau datang ke kantor Polisi," katanya.
Kata dia, polisi Papua selalu beralasan UU Nomor 9 tahun 1998 tentang Penyampaian Pendapat di Muka Umum khususnya pasal 5-7. Padahal, sebuah wilayah merdeka atau tidak itu bukan ditentukan oleh orang-perorang. Merdeka itu ditentukan negara dan pengakuan dunia internasional. (GE/MS)

Sumber: http://majalahselangkah.com
Share this article :

No comments:

 
Copyright © 2011. Tuan Tanah Papua News . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Modify by Creating Website. Inpire by Darkmatter Rockettheme Proudly powered by Blogger