Tapol Papua di Nabire, Linus Hiluka, Cs. Foto: Dok
"Kami Tahanan Politik
Papua Barat dengan tegas menyatakan menolak bebas dengan syarat oleh Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI)," kata Linus dalam Pernyataan Sikap yang diterima majalahselangkah.com, Senin, (24/06/13).
Kata dia, ada tiga
syarat pembebasan. "Pertama, menyadari dan menyesali sepenuhnya perbuatan yang
pernah kami lakukan dan tidak melakukan lagi perbuatan yang melanggar hukum.
Kedua, setia dan taat kepada pancasila dan NKRI. Ketiga, patuh dan tunduk kepada Pemerintah Republik
Indonesia," tulisnya.
"Kami menyatakan
dengan tegas menolak pernyataan apa pun yang sifatnya menyerah kepada NKRI. Karena,
kami Tapol Papua masuk dengan masalah maka keluar dengan penyelesaian. Keluar untuk
menentukan nasif sendiri," kata Linus Cs.
"Kami harus keluar tanpa
syarat dan kembali ke habitatnya. Jika tidak, kami akan menjalani hukuman
sesuai dengan putusan pengadilan NKRI. Karena kami adalah simbol pembebasan
rakyat West Papua," katanya.
"Kami menghimbau
kepada seluruh rakyat bangsa West Papua bahwa tawaran bebas dengan syarat dari
pemerintah Indonesia satu huruf pun sama sekali kami tidak terima. Kami terus
bertahan dan berjuang untuk rakyat sampai titik darah penghabisan," kata Linus
Cs dari LP Kelas IIB Nabire, Papua. (GE/MS)
sumber: http://majalahselangkah.com
No comments:
Post a Comment