<div style='background-color: none transparent;'></div>
Home » » Victor Yeimo, Cs Tak Bersalah, Diminta Bebaskan

Victor Yeimo, Cs Tak Bersalah, Diminta Bebaskan

Jayapura MAJALAH SELANGKAH  -- Juru Bicara Komite Nasional Papua Barat  (KNPB),  Rocky Wim Mendlama; Ketua Umum Grakan Rakyat Demokratik  Papua  (Garda-P), Bovit Barova; dan Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) meminta Kepolisian Daerah Papua untuk segera berhenti melakukan diskriminasi atas demokrasi dan membebaskan  Ketua Umum KNPB, Viktor Yeimo, Sekertaris WPNA, Marthen Manggaprou, Yongky Ulimpa (23), Mahasiswa Universitas Cenderawasih, dan Elly Kobak (17), Mahasiswa Universitas Cenderawasih.
Mereka menilai,  pembubaran paksa dan penangkapan 4 aktivis Papua pada aksi 13 Mei lalu di Jayapura adalah sebuh tindakan yang melanggar hukum yang berlaku di Indonesia dan diskriminatif. Dinilai, pembubaran paksa dan penangkapan yang disertai pemukulan itu adalah kekerasan ekspresi  melanggar hukum negara menodai demokrasi yang menjamin semua warga negara Indonesia. 
"Aksi  kami pada tanggal 13 Mei  adalah aksi damai dan sesui  prosedur. Kami lakukan aksi damai untuk meminta pertanggungjawaban atas penembakan 3 warga di Sorong pada 1 Mei 2013 menyusul  larangan Polda dan Gubernur Papua,"kata Rocky Wim Mendlama dalam Jumpa Pers, Rabu, (15/05/13) kemarin  di Primagarden di Abepura, Jayapura.
"Pada 13 Mei kemarin, kami tidak anarkis. Kami sudah negosiasi baik-baik dengan Kapolres. Tetapi, ada provokator.  Kiki Kurniawan itu yang menjai prvokator dalam aksi damai kami.  Kami sudah melakukan negosiasi dengan pihak Kapolres hanya saja dari pihak kapolres yang tidak ada komunikasi dengan Kiki akhirnya aksi menjadi keos," tutur Riky Wim Mendlama .
Untuk itu pihaknya  meminta Kapolda  dan jajarannya segera membebaskan para aktivis itu tanpa syarat. "Kami minta Kapolda bebaskan para aktivis kami. Kami juga mita Polda bertangugn jawab dengan korban tangan patah,  Markus Miban dan  korban Nius Matuan yang  tulang rahang patah. Kami minta pengobatan sampai sebuh," Bovit Barova pada Jumpa Per situ.
Bovit  menilai Negara  sengaja kriminalisasi semua gerakan damai rakyat. "Inikan aneh. Kami aksi secara damai dan meminta pertanggiungjawaban atas penembakan di Sorong ada 1 Mei dan penangkapan di Timika, Biak dan tempat lainnya. Tetapi, malah aksi kami dikriminalisasi," katanya.
Sementara itu, APM menilai, kekerasan kebebasan ekspresi di tanah Papua selama ini menunjukkan bahwa ada diskriminasi dalam penegakkan hukum, HAM dan demokrasi di Indonesia.
"Kenapa kalau di luar Papua dibiarkan ribuan orang turun. Sementara kami di Papua dihadapkan dengan kekerasan oleh Negara. Ini adalah diskriminasi," kata salah satu anggota AMP. (MS)
Share this article :

No comments:

 
Copyright © 2011. Tuan Tanah Papua News . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Modify by Creating Website. Inpire by Darkmatter Rockettheme Proudly powered by Blogger