Mereka menilai, pembubaran
paksa dan penangkapan 4 aktivis Papua pada aksi 13 Mei lalu di Jayapura adalah
sebuh tindakan yang melanggar hukum yang berlaku di Indonesia dan diskriminatif. Dinilai,
pembubaran paksa dan penangkapan yang disertai pemukulan itu adalah kekerasan
ekspresi melanggar hukum negara menodai demokrasi yang menjamin semua warga negara Indonesia.
"Aksi kami pada
tanggal 13 Mei adalah aksi damai dan
sesui prosedur. Kami lakukan aksi damai
untuk meminta pertanggungjawaban atas penembakan 3 warga di Sorong pada 1 Mei
2013 menyusul larangan Polda dan
Gubernur Papua,"kata Rocky Wim Mendlama dalam Jumpa Pers, Rabu, (15/05/13)
kemarin di Primagarden di Abepura, Jayapura.
"Pada 13 Mei kemarin, kami tidak anarkis. Kami sudah
negosiasi baik-baik dengan Kapolres. Tetapi, ada provokator. Kiki Kurniawan itu yang menjai prvokator
dalam aksi damai kami. Kami sudah
melakukan negosiasi dengan pihak Kapolres hanya saja dari pihak kapolres yang
tidak ada komunikasi dengan Kiki akhirnya aksi menjadi keos," tutur Riky Wim
Mendlama .
Untuk itu pihaknya meminta Kapolda dan jajarannya segera membebaskan para
aktivis itu tanpa syarat. "Kami minta Kapolda bebaskan para aktivis kami. Kami
juga mita Polda bertangugn jawab dengan korban tangan patah, Markus Miban dan korban Nius Matuan yang tulang rahang patah. Kami minta pengobatan
sampai sebuh," Bovit Barova pada Jumpa Per situ.
Bovit menilai Negara sengaja kriminalisasi semua gerakan damai
rakyat. "Inikan aneh. Kami aksi secara damai dan meminta pertanggiungjawaban
atas penembakan di Sorong ada 1 Mei dan penangkapan di Timika, Biak dan tempat
lainnya. Tetapi, malah aksi kami dikriminalisasi," katanya.
Sementara itu, APM menilai, kekerasan kebebasan ekspresi di
tanah Papua selama ini menunjukkan bahwa ada diskriminasi dalam penegakkan
hukum, HAM dan demokrasi di Indonesia.
"Kenapa kalau di luar Papua dibiarkan
ribuan orang turun. Sementara kami di Papua dihadapkan dengan kekerasan oleh Negara.
Ini adalah diskriminasi," kata salah satu anggota AMP. (MS)
No comments:
Post a Comment