Jayapura – Pada Rabu, 8
Mei 2013 lalu, empat orang di kampung Kontiunai, Distrik Angkaisera,
Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, dianiaya. Berikut kronologis peristiwa
tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima dari sumber terpecayatabloidjubi.com,
di Serui, Kabupaten Kepulauan Yapen, melalui surat elektronik (email),
Minggu (12/5) menyebut, empat orang telah dianaiaya. Keempat orang
tersebut, masing-masing ; Welem Merani (24 tahun), warga Kampung
Kontiunai, pekerjaan petani, Niko Anderi (40 tahun), warga Kampung
Kontiunai, pekerjaan petani, Musa Samai (28 tahun) pejerjaan petani,
warga Kampung Kontiunai, terakhir, Luis Samai (24 tahun), pekerjaan
petani, warga Kampung Kontiunai. Dari sumber terpercaya tabloidjubi.com
di Serui menyebutkan, pelaku yang diduga menganiaya empat korban
tersebut bernama Lodik Ayomi (30 tahun), warga kampung Kontiunai. Dari
data yang diperoleh, penganiayaan terjadi pada Rabu, 8 Mei 2013, pukul
18.00 WIT. Saat itu, Lodik Ayomi atau pelaku, dalam keadaan diam-diam
dari samping memukul Welem Merani, akhirnya kening dari mata kanan Welem
Merani pecah.Namun, Welem tidak membalas pukulan tersebut. Kejadiannya berlangsung di Perempatan Kampung Kontiunai – Saubeba. Pada pukul 18.30 bertempat di perempatan jalan Kontiunai – Saubeba, Lodik memukul Niko Anderi. Saat itu, Niko lagi berdiri dijalan sambil makan pinang, ketika itu Lodik dari samping diam-diam memukulnya dari samping. Akibatnya, pelipis muka bagian kanan Niko, pecah. Niko tak membalas. Setelah dipukul, ia dibawa oleh anaknya pulang kerumah diam-diam.
Kemudian pada Kamis, 9 Mei 2013 tepatnya pukul 15.00 WIT, Musa Samai sedang berlaga bola kaki dilapangan Thomas Mawene Kampung Kontiunai. Masih dilapangan, datanglah Lodik Ayomi, ketika Lodik tiba di lapangan, langsung mengejar saudara Musa Samai untuk dipukul. Namun, Musa Samai meghindar kerumahnya. Tetapi, Lodik Ayomi masih saja mengundang Musa Samai berkelahi hingga terjadi baku lempar batu. Akhirnya, adik dari Musa Samai yaitu Luis Samai yang melihat hal itu, tidak terima. Lantaran tak terima, Luis mengambil senapan/senjata angin tetapi tidak menembak saudara Lodik Ayomi. Melihat senapan angin yang dipegang, Lodik menghindar. Ia berdiri jauh dari rumah/berdiri di jalan raya, lalu menyuruh adik Otniel Ayomi melapor ke polsek Angkaisera.
Tak memakan waktu lama, Otniel Ayomi tiba dikampung bersama 7 orang anggota polisi dengan memakai taksi penumpang. Tujuh orang anggota polisi itu langsung menangkap Musa Samai dan adiknya, Luis Samai. Pada saat polisi membawa kedua adik kakak ini tiba di polisi, lalu datanglah si Lodik Ayomi lalu memukul Musa Samai didepan polisi. Saat pemukulan berlangsung, polisi tak melerai, malah mereka membiarkan pemukulan terjadi. Pada saat tiba di polsek Angkaisera, si Lodik Ayomi tidak di dudukkan bersama-sama kedua korban, yakni Musa dan Luis. Lodik jalan mondar-mandir sambil makan pinang keluar masuk polksek seperi layaknya seorang petugas polisi. Sedangkan Musa dan Luis Samai, diinterogasi dengan sejuta pertanyaan. Karena, masih ada senjata angin maka persoalannya tidak selesai sampai disitu, melainkan yang bersangkutan dibawa lagi ke Polres Kepulauan Yapen.
Setiba di Polres Kepulauan Yapen, satu
truck Dalmas yang diperkirakan memuat 20 orang anggota polisi
didalamnya turun didepan polsek lalu memukuli Musa dan Luis. Setelah
itu, mereka berdua diborgol lalu membuang mereka kedalam truck. Saat
mereka berada didalam truck, anggota polisi yang memukul dan memborgol
mereka masuk kedalam truck lalu mereka menuju Kampung Kontiunai untuk
mengambil senjata angin yang ada dirumah Musa Samai. Setelah senjata
diambil, kedua korban (Musa dan Luis) ikut lagi bersama-sama polisi ke
polresYapen di Kota serui, dengan trek dalmas tersebut.
Dalam perjalanan dari Kontiunai ke Serui, kedua korban dipukuli oleh polisi yang ada di dalam truck sampai tiba di Polres Yapen di Kota Serui. Sesampai di Polres, kedua korban tidak dipukuli lagi. Polisi hanya meminta keterangannya soal permasalahan yang tidak ada kaitannya dengan penganiayaan yang dilakukan oleh Lodik Ayomi. Setiba di Polres Yapen, kedua korban ditahan.
Pada Jumat, 10 Mei 2013, kepala kampung kontiunai, tokoh gereja, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan bersama dengan keluarga korban, menghadap wakil Bupati Kepulauan Yapen, Frans Sanadi, komandan kodim ( Damdim) dan ketua DPR Kabupaten Kepulauan Yapen. Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Wakil Bupati sekira pukul 10.00 – 11.30 WIT. Alhasil dari pertemuan itu, adalah memutuskan untuk menghadap Kapolres Yapen untuk mengeluarkan yang Musa dan Luis dari sel. Tepat pada pukul 13.00-14.00 WIT, pertemua digelar dengan Kapolres. Hadir dalam pertemua itu, ketua DPR dan wakil bupati bersama Dandim serta warga dan keluarga korban.
Hasil terakhir dari pertemuan tersebut, Musa dan Luis dilepaskan dari tahanan lalu diantar langsung oleh Kapolres Yapen sampai ke Kampung Kontuinai. Kapolres berjanji, akan menyelesaikan kasus penganiaan yang dilakukan oleh Lodik Ayomi terhadapa empat warga Kontiunai ini. Namun, keempat korban dan keluaraga bersama tokoh masyarakat dan semua yang hadir dalam kesepekatan itu mereka tidak puas, karena sampai saat ini Lodik Ayomi belum juga ditahan oleh polisi dan diproses sesuai hukum. Hingga berita ini terbit, belum ada konfirmasi dari Kapolres Yapen. (Jubi/Musa)
May 12, 2013,21:37,TJ
No comments:
Post a Comment