NAPAS menggelar aksi di Jakarta kecam pelanggaran HAM yang terjadi di Papua (Foto: merdeka.com)
PAPUAN, Jakarta — Rancangan Undang-Undang
Otonomi Khusus (Otsus) Plus yang sedang digodok pemerintah pusat bersama
Gubernur Provinsi Papua dirasa tidak akan menjawab persoalan dan
permasalahan di tanah Papua.
“Saya nilai pemberiaan Otsus Plus tidak akan menjawab persoalan di
tanah Papua, orang Papua hanya minta digelar dialog sebagai satu-satunya
solusi damai,” ujar Syamsul Alam, staf Komisi Untuk Orang dan Korban
Tindak Kekerasan, dalam sesi diskusi pembebasan Tahanan Politik Papua,
di Kantor KontraS, Kamis (16/5/2013) kemarin.
Menurut Alam, pemberian Otsus Plus akan semakin memperpanjang
persoalan Papua, sebab selama ini lembaga-lembaga pemerintah yang ada di
Papua tidak pernah bersinergi untuk membangun Papua sebagai tanah
damai.
“Sudah lima perwakilan Papua dipilih saat digelar Konfrensi
Perdamaian Papua di Jayapura, namun sampai saat ini pemerintah Jakarta
belum menentukan perwakalin, Jakarta justru menjawab dengan pengiriman
pasukan ke tanah Papua,” katanya.
Alam juga pesimis dialog Jakarta-Papua akan terlaksana bila tahanan
politik tidak dibebaskan, situasi Papua semakin memburuk, dan sakit para
Tapol tak pernah diperhatikan dengan baik oleh pemerintah.
“Bebaskan Tapol, ciptakan situasi Papua yang kondusif, dan segera
gelar dialog damai antara pemerintah pusat dengan masyarakat Papua, ini
solusi yang paling baik,” ujarnya.
Zelly Ariane, kordinator National Papua Solidarity (NAPAS) menyatakan
sejak 30 April 2013 hingga pertengahaan Mei, puluhan aktivis Papua yang
menyatakan pandangannya dengan cara damai telah ditahan aparat keamanan
Indonesia.
“Ada 29 orang yang ditahan aparat keamanan sejak tanggal 30 April
2013 hingga pertengaan bulan ini. Kami lihat ruang demokrasi di tanah
Papua benar-benar ditutup oleh pemerintah, solidaritas perlu dibangun
untuk terus melakukan perlawanan terhadap pemerintah,” ujar Zelly.
Sementara itu, Peneas Lokbere, Kordinator Bersatu Untuk Keadilan
(BUK) mengatakan, ada banyak tahanan politik di Papua yang tidak
mendapat perhatian serius dari pemerintah, padahal ketika mereka ditahan
tentu sudah harus menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Para Tapol sekedar perlu rokok, gula, atau sekedar pinang, tidak ada
yang peduli dan perhatikan mereka selama ini. Saya dan beberapa kawan
di Papua selalu membantu, dan mengkoridinir untuk perhatikan kebutuhan
mereka secara sukarela,” kata Peneas.
Peneas juga dalam kesempatan tersebut mengharapkan solidaritas dari
masyarakat Indonesia, komunitas internasional, dan masyarakat Papua
secara khusus, sebab Tapol ditahan dan dipenjarakan karena
memperjuangkan ketidakadilan dan pelanggaran HAM di tanah Papua.
Dalam diskusi tersbut, tampak hadiri juga perwakilan Direktur
Jenderal Lembaga Permasyaraktan Nasional, mahasiswa Papua, wartawan,
serta berbagai aktivis pro demokrasi di Jakarta.
Sekitar pukul 02.30 Wib, aksi demonstrasi di lanjutkan ke Kantor
Kementerian Hukum dan HAM, di Jakarta, untuk meminta Menteri Kordinator
Bidang Politik dan HAM agar dapat membebaskan para Tapol/Napol di tanah
Papua.
OKTOVIANUS POGAU
sum: http://suarapapua.com/
No comments:
Post a Comment