Kompolnas
Jakarta,
MAJALAH SELANGKAH -- Koordinator National Papua
Solidarity (Naspas), Zely Ariane kepada majalahselangkah.com mengatakan, Komisi
Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mendatangi ke Tanah Papua terkait
aksi penembakan di Aimas Kabupaten Sorong, penangkapan sewenang-wenang dan
pelarangan aksi damai oleh Aparat Kepolisian beberapa Kota di Tanah Papua
sejak 30 April dan 1-23 Mei 2013.
Kata dia, Sekretaris
Kompolnas Irjen Pol (Purn) Drs. Logan
Siahaan saat bertemu Perwakilan National Papua Solidarity (Naspas) dan Komisi
Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) di Kantor Kompolnas mengatakan
untuk menikdaklanjuti laporan ini, Kompolnas akan mendatangi Papua.
"Jika
ada penembakan yang mengakibatkan mengorbankan warga sipil harus ditindak tegas
karena ini melecehkan kepolisiaan.
Saya
jamin kalau penangkapan tanpa bukti yang jelas, polisi itu harus ditangkap," kata Sekretaris
Kompolnas seperti disampaikan Zely Ariane.
Zely Ariane penegasan
itu disampaikan saat National Papua Solidarity (Naspas) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan
(KontraS) mengadukan Kepala Kepolisian Daerah
(Kapolda) Papua, Irjen (Pol) Tito Karnavian ke Kompolnas atas tindakan penembakan, penyiksaan, penangkapan
seweng-wenang dan pelarangan aksi damai yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian
di Tanah Papua.
"Pengaduan
dilakukan pada hari ini, Kamis 23 Mei 2013, pukul 11.00 WIB, pertemuan
berlangsung selama 1 jam 20 menit (11.00-12.20 WIB) di Kantor Kompolnas
Kemayoran Jakarta Selatan. Perlu diketahui bahwa sejak 30 April sampai 23 Mei
2013 ada 31 orang menjadi korban kekerasan Aparat Kepolisian," kata Zely
Ariane.
Ia menjelaskan, dari
31 orang ini 3 orang di antaranya
tewas tertembak di Aimas Kabupaten Sorong dan 28 orang lainnya ditangkap hanya karena
melakukan aksi damai. Selain itu juga, kemarin siang 23/5) pukul 12.00-18.00
WIT terjadi kepada Yason Ngelia ketua BEM FISIP Uncen Jayapura, terkait
perannya sebagai kordinator lapangan pada aksi 13 Mei 2013 di depan kamus Uncen
Waena.
Interogasi terhadap Yason Ngelia, katanya, dilakukan
tanpa surat pemanggilan. Penangkapan warga sipil tanpa melalui prosedur ini terjadi
di beberapa Kota di Papua yakni Kabupaten Sorong, Biak, Mimika dan Kota
Jayapura. Pembungkaman ruang demokrasi di Tanah Papua dimana warga dilarangan
melakukan aksi damai pada tanggal 1, 13 dan 24 Mei 2013.
"Saat
pertemuan berlangsung Sekretaris Kompolnas Irjen Pol (Purn) Drs. Logan Siahaan
menelpon Kapolda Papua Irjen (Pol) Tito Karnavian untuk
menyanyakan langsung atas laporan kekerasan di Tanah Papua, namun HP nya tidak diangkat," kata Zely Ariane. (GE/MSSum:http://majalahselangkah.com/
No comments:
Post a Comment