Tim
penyelamat memindahkan tumpukan batu dengan menggunakan tangan demi
membantu upaya evakuasi pekerja PT Freeport Indonesia (PTFI) yang
tertimbun di bawah reruntuhan di fasilitas pelatihan Big Gossan, Papua.
(Foto: Dok PTFI)
PAPUAN, Jayapura — Tragedi longsor yang terjadi di
areal PT Freeport Indonesia, pada 14 Mei 2013, di Big Gossan, mendapat
tanggapan dari Wakil Rakyat Papua yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia (DPR-RI), atau yang lebih dikenal dengan Kaukus
Parlemen Papua.
Dalam salinan surat yang dikirim kepada redaksi suarapapua.com,
Kaukus Parlemen Papua menyatakan telah melayangan surat terbuka ke
Direktur PT Freeport Indonesia, di dalamnya terdapat 11 point penting
yang harus dipenuhi Freeport Indonesia.
Pertama, Freeport diwajibkan untuk memperhatikan dan mengutamakan
keselamatan kerja bagi para karyawan di lingkungan Freeport Indonesia.
Kedua, manejemen Freeport wajib memperhatikan tuntutan keryawan dalam
hal perbaikan peningkatan kesejahteraan sebagaimana layaknya selama ini
dituntut oeh karyawan.
Ketiga, manajemen Freeport segara memberikan santunan yang setimpal
dengan kecelakaan yang dialami korban sebesar Rp.6 miliar kepada
keluarga korban, tanpa meihat kriteria, hal ini seperti yang diatur
dalam UU. No.13/2003 tanpa pertimbangan lamanya masa kerja keryawan.
Keempat, manejemen Freeport wajib menjamin masa depan anak-anak para
korban yang telah gugur, sampai dengan mereka bisa bekerja dan mandiri.
Kelima, pemerintah Indonesia dan manejemen Freeport segera melakukan
renegosiasi kontrak karya secara adil dan proposional, dengan melibatkan
pihak pemerintah daerah Provinsi Papua, Kabupaten dan Kota, termasuk
masyarakat adat soal investasi saham untuk daerah.
Keenam, adalah sudah waktunya Freeport MacMoran Copper dan Gold Inc
memberikan kepercayaan serta menunjuk putra dan putri Papua sebagai
Presiden Freeport untuk memimpin perusahan raksasa tersebut di Tanah
Papua, demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Ketujuh, Freeport segera melibatkan potensi masyarakat lokal sebanyak
mungkin untuk digunakan sebagai tenaga security, agar mereka marasa
memiliki dan ikut mengawasi sistem pengamanan operasioal Freeport.
Kedelapan, mendesak manejemen Freeport segera memindahkan kantor
pusatnya yang ada di Jakarta ke wilayah Tanah Papua, agar semua urusan
administrasi, pajak bangunan dan orang asing dipungut langsung di Papua,
sehingga memberikan kontribusi peningkatan PAD bagi pemerintah Provinsi
Papua.
Kesembilan, menolak dengan tegas Freeport memberlakukan sistem pengamanan dengan pola
out sourching, tetapi lebih memberdayakan putra dan puteri Papua, sebagai
security, agar mereka merasa memiliki keberdaan Freeport di Tanah Papua.
Kesepuluh, pemerintah Indonesia diminta segera melakukan investigasi
secara mendalam dan penyelidikan terhadap penyebab runtuhnya terowonan
big gossan dalam waktu dekat, dan sesingkat-singkatnya, selanjutnya
diumumkan hasil investigaasi tersebut secara luas kepada masyarakat.
Sedangkan point kesebelas, manejemen Freeport harus sungguh-sungguh memperhatikan program-program sosial daam bentuk
community development bagi masyarakat, terutama masyarakat adat pemilik hak ulayat di area penambangan Freeport.
Adapun anggota Kaukus Parlemen Papua Papua yang menandatangani surat
tersebut tersebut adalah Diaz Gwijangge, Peggy Patrcia Patippi, Yorris
Reweyai, Irene Manibuy, Ali Kastela, Wahidin Ismael, Ishak Mandacan, dan
Jamaludin Jahar.
SEM MIRINO
http://suarapapua.com
No comments:
Post a Comment