Ketua KNPB, Viktor Yeimo ketika ditangkap. Foto. Ist.
Jayapura, MAJALAH
SELANGKAH --
Kepolisian Daerah Papua, Senin, (13/05/13) membubarkan paksa aksi damai rakyat
Papua di Jayapura yang meminta pertanggungjawaban Kapolda, Gubernur, dan
Pangdam atas kekerasan kebebasan berekspresi yang berujung tewasnya 3 warga
sipil di Sorong pada 1 Mei lalu.
Koresponden www.majalahselangkah.com di Jayapura mengabarkan, pada
pembubarkan paksa ini, aparat menangkap Ketua Komite Nasional Papua Barat
(KNPB), Victor Yeimo, Yongky Ulimpa (23), Ely Kobak (17), dan Marten
Manggaprow.
"Mereka yang ditangkap sudah
dibawa ke Polda. Saya sendiri berada di gapura pintu masuk gedung Majelis
Rakyat Papua (MRP) karena aksi ini rencananya mau digelar di kantor MRP. Tapi,
sekitar halaman MRP saat ini dijaga ketat oleh Brimob Polda Papua. Kami hanya
ada 5 laki-laki dan perempuan 2. Masa aksi sudah dibubarkan dan sudah
lari,"katanya.
Kata dia, aktivitas rakyat seperti
biasa tetapi di areal MRP terlihat tegang."Saat ini ada juga patroli TNI
dengan peralatan perang lengkap. Para anggota MRP di kunci kamar masing-masing.
Tidak ada reaksi dari mereka," kata koresponden media ini melalui telepon
selulernya.
Oknun aparat merampas kamera
koresponden www.majalahselangkah saat hendak mengambil gambar di depan kantor
MRP. Tetapi, setelah bicara baik-baik dikembalikan. "Saya hendak mengambil
gambar tetapi kamera saya diambil tetapi mereka dikembalikan," katanya.
Koresponden media ini berdasarkan
informasi yang dihimpunnya mengatakan, pihak KNPB telah memberitahukan rencana
aksi tanggal 13 Mei ini kepada Kapolres Kota Jayapura pada tanggal 10 Mei lalu.
"Kami sudah berikan surat pemberitahuan kepada polisi sesui hukum yang
berlaku pada 10 Mei lalu,"katanya menirukan keterangan KNPB.
Hingga berita ini ditulis, belum ada informasi lebih
lanjut soal para aktivis yang dikabarkan ditahan di Polda. Media ini juga belum
berhasil mendapatkan informasi resmi dari Polda Papua soal pembubaran aksi
damai dan penangkapan para aktivis itu. (AY/GE/MS)http://majalahselangkah.com/
No comments:
Post a Comment