Paniai-- Marthen Yeimo, salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kabupaten Paniai, ditangkap Aparat Gabungan Tentara, Polisi dan Densus 88 tanpa alasan jelas. saat Yeimo sedang melakukan pembersihan halaman kantor dan didalam kantor PU Madii Paniai. hal ini disampaikan oleh rekan kerja Silua Kudiai kepada media malanesia.com, pada Senin (01/04/2013), Pukul 08:00.
"Silua menyatakan, rekan kami ditangkap saat dia berada depan kantor kemudian tiba-tiba Polisi dan Tentara memasuki kantor PU, lalu mereka membawah kantor Polisi guna untuk Pemeriksaan lebih lanjut, "tuturnya
tambah lagi, sudah menjalang bulan januari 2013 sampai bulan maret 2013 Aparat Penegak Hukum Negara Indonesia dalam hal Tni-Polri serta Densus 88, sedang melakukan Sweeping terhadap masyarakat sipil, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa kecuali, jika masyarakat menggunakan Pakian adat (Koteka dan Moge), memakai jeket, kumis panjang, rambut panjang dan memakai pakian yang mencuriga, di periksa dan diancam dengan senjata kamu OPM ka?. dan mereka di periksa sampai didalam kemaluan, kondisi rilnya.
"Menurut dia, Daerah Paniai memang benar-benar Daerah Operasi Militer (DOM), perlakuan mereka tidak manusiawi dan melanggar Hak asasi Manusia (HAM), bukti bahwa kami PNS saja di periksa sampai celana dalam apa lagi rakyat sipil yang tahunya berkebun dan beternak, "Ungkapnya.(M/Admin)
Sumber : http://www.malanesia.com/2013/04/paniai-aparat-militer-tangkap-pns.html
Sumber : http://www.malanesia.com/2013/04/paniai-aparat-militer-tangkap-pns.html
No comments:
Post a Comment