Biak, Papua (ANTARA News) - Enam pengibar bendera separatis Bintang Kejora ditangkap tim gabungan polisi Kepolisian Daerah Papua dan personel TNI AD Kabupaten Biak Numfor, Papua. Keenam orang itu nekad mengibarkan bendera separatis itu di Kantor Badan Pendidikan dan Latihan pemerintahan setempat, Senin subuh.
Data diperoleh ANTARA, Rabu, menyatakan, enam orang itu berinisial Ya (40), YB (20), OW (40) MS (65) GS (45), YW (45). Mereka sedang diperiksa intensif penyidik Kepolisian Resor Biak Numfor.
Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu senjata air softgun, amunisi kaliber .303 sebanyak 39 butir, lima telefon genggam, kamera video genggam, cap TPN/OPM, tiga sepatu PDL, dan sembilan baju loreng.
Kepala Polres Biak, AKBP Esterlina Sroyer, menegaskan, "Siapa saja yang akan dijadikan tersangka kami belum bisa memastikan karena masih dalam penyelidikan."
Sementara itu, Komandan Korem 173/PVB, Brigadir Jenderal TNI FX Bangun Praktiknyo, mengakui, para gerombolan sekelompok orang tidak dikenal, pukul 04.00 WIT Rabu, memasuki kantor dan memaksa peserta PNS siswa pra jabatan mengikuti upacara pengibaran bendera itu.
"Sesuai informasi sebagian pelaku sudah ditangkap polisi bersama prajurit TNI AD, saat ini barang bukti dibawa gerombolan saat beraksi sudah disimpan di Markas Polres Biak," ujarnya.
Beberapa siswa pra jabatan PNS golongan III Pemkab Biak, mengakui, masih trauma dengan kasus terjadi Rabu subuh di balai pendidikan dan latihan itu, karena sejumlah orang masuk menyuruh ikut upacara.
"Saya bersama teman-teman masih takut karena ancaman sekelompok orang memaksa peserta pra jabatan ikut upacara pengibaran bendera itu," ungkap seorang siswa pra jabatan golongan III, saat dihubungi terpisah.
(M039)
Editor: Ade Marboen
source: http://www.antaranews.com/berita/372384/enam-pengibar-bendera-bintang-kejora-ditangkap?utm_source=twitterfeed&utm_medium=facebook
No comments:
Post a Comment