“Saya hanya memfasilitasi penyampaian saudara-saudara saya yang sedang menjalani hukuman sebagai tahanan politik atau narapidana politik di sejumlah lembaga pemasyarakatan yang ada di Papua dan khususnya di LP Abepura,” ujar Sekertaris Jenderal Asosiasi Mahasiswa Pengunungan Tengah Papua se-Indonesia (Sekjen AMPTPI), Markus Haluk.
Haluk yang terkenal lantang menyuarakan berbagai ketidak-adilan di tanah Papua itu mengatakan pernyataan sikap dari 26 tapol/napol di LP Abepura yang merupakan perwakilan dari 76 tapol/napol yang ada diseluruh lembaga pemasyarakatan di negara Indonesia.
Dan, sebagai bentuk atau sikap tersebut, para tapol/napol itu telah membuat sebuah press release atau surat yang ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, wakil kantor Perserikatan Bangsa Bangsa dan sejumlah perwakilan kantor negara kedutaan yang ada di Jakarta.
Yang mana, surat tersebut disalin dalam dua bahasa, Indonesia dan Inggris serta telah dikirimkan oleh tim khusus yang telah dipercayakan pada 30 Mei 2013 lalu.
“Dalam surat yang ditandatangani oleh Filep Karma dan kawan-kawan yang sedang menjalani hukuman di LP Abepura menyatakan dua sikap,” kata Haluk yang juga ditemani oleh Mama Yosepha Alamong, eks Tapol/napol Sem Yaru dan Willem Rumasep pelaksana harian (Plh) ketua Dewan Adat Papua (DAP), di sekertariat DAP Expo, Waena..
“Pertama, menolak rencana pemberian grasi oleh Presiden Republik Indonesia dan kedua, para tapol/napol tidak butuh dibebaskan dari penjara, tetapi butuh dan menuntut bebaskan bangsa Papua dari penjajahan negara kolonial pemerintah Republik Indonesia,” sambungnya.
Haluk juga mengatakan, hukuman yang sedang dijalankan oleh para tapol/napol Papua itu bervariasi mulai dari tiga tahun, 20 tahun dan seumur hidup.
“Saya sudah pernah berbicara dengan para tapol/napol yang ada di Biak dan Nabire. Rata-rata mereka menolak grasi, remisi ataupun amnesty dari pemerintah, mereka mau jalankan hukuman saja,” katanya.
Sementara itu, Sem Yaru eks tapol/napol yang pernah dikabarkan mengibarkan bendera Bintang Kejora di halaman Majelis Rakyat Papua beberapa tahun yang lalu menyampaikan bahwa semasa menjalani hukuman sebagai tahanan Makar dirinya pernah ditawari remisi tetapi menolak untuk menerimanya.
“Saya juga pernah dapat remisi tetapi menolak untuk menerimanya, saya tidak mau dikasihani oleh pemerintah karena perjuangan saya,” ujarnya.
“Jika Pak SBY pada Agustus ini mau datang ke Jayapura, kami inginkan ada pertemuan segitiga antara SBY, Pemerintah Papua dan Tapol/Napol,” lanjutnya tanpa merinci maksud dari permintaan pertemuan segitiga tersebut.
Dan kalau Presiden SBY menolak untuk lakukan pertemuan segitiga yang dimaksud, Sem Yaru sampaikan bahwa pihaknya bersama rakyat Papua akan secara tegas menolak kedatanganya.
“Kalau tidak mau bertemu segitiga, kami akan tolak, Tapol/Napol ingin bertemu dengan SBY bersama Pemerintah Papua,” tutupnya.
LINCOLD ALVI
http://suarapapua.com
No comments:
Post a Comment