Jayapura, 6/5 – Solidaritas Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia Papua (SKP-HAM Papua) mendesak Pemerintah Indonesia segera membentuk Komisi Penyidik Pelanggaran HAM (KPP HAM) untuk Kasus penembakan di Aimas, Kabupaten Sorong (30/4).
“Kami mendesak Pemerintah Indonesia
agar segera membentuk KPP HAM independen untuk menyelidiki adanya pelanggaran
HAM pada peristiwa penembakan di Aimas, Kabupaten Sorong dan segera menyeret
pelakunya ke meja hijau,” ungkap Bovit Bovra dari SKP-HAM Papua dalam jumpa
pers di Kantor KontraS, Padangbulan, Jayapura (6/4).
Menurut SKP-HAM Papua, kekerasan
oleh TNI/Polri dalam bentuk pembunuhan kilat dan penahanan secara
sewenang-wenang terhadap Masyarakat Asli Papua yang mengekspresikan keinginan
politik lewat ibadah dan pengibaran bendera bila dirunut dari berbagai kasus di
Papua telah menjadi sebuah pola yang berulang-ulang, sistematis dan sengaja.
“Ini sengaja dilegalisasi di dalam
institusi TNI/Polri untuk terus menerus digunakan sebagai strategi pembungkaman
bagi setiap ekspresi yang dilakukan oleh Masyarakat Asli Papua yang mengusung
isu yang dianggap membahayakan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia
(NKRI),” tambah Bovit lagi.
Bentuk dan model pengulangan pola
kekerasan yang berujung pada pembunuhan kilat dan penahanan secara sewenang-wenang
menurut SKP HAM Papua terbagi menjadi: pertama, menjustifikasi kelompok
sipil yang berbeda pandangan sebagai anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM)
atau separatis, jadi secara sah harus dibunuh.
Kedua, tidak mengeluarkan ijin untuk melakukan kegiatan
keramaian, jadi ada alasan untuk melakukan pembubaran paksa yang disertai
dengan penangkapan dan penahanan. Ketiga, memata-matai dan meneror
pimpinan atau kelompok-kelompok Warga Asli Papua yang telah dicurigai dengan
menciptakan berbagai alasan dan opini.
Keempat, untuk melakukan tindakan aparat TNI/Polri secara bebas
tanpa prosedur hukum dan membelokkan opini, pemerintah menutup akses
internasional yakni: jurnalis asing, membatasi pelapor PBB bidang anti
penyiksaan masuk ke Papua serta melarang dan memulangkan LSM internasional
seperti Palang merah Internasional, Peace Brigader International (PBI) dan
lain-lain yang berada di Papua.
“Dengan demikian, kepada
negara-negara yang memberikan fasilitas dan pelatihan bagi TNI/Polri seperti
Amerika, Inggris, Australia dan New Zealand agar segera menghentikan bantuan
dan kerjasama militer tersebut. Mengingat berbagai bantuan tersebut digunakan
untuk membunuh masyarakat sipil di Papua,” tegas Bovit. (Jubi/Aprila Wayar)
Sumber : tabloidjubi.com
No comments:
Post a Comment