<div style='background-color: none transparent;'></div>
Home » » PROTES TINDAKAN APARAT KEAMANAN, KNPB AKAN DUDUKI MRP

PROTES TINDAKAN APARAT KEAMANAN, KNPB AKAN DUDUKI MRP

Ilustrasi
Jayapura, 08/05 (Jubi) – Apakah kami bukan pemilik sah di atas negeri ini? Setiap aktivitas hidup orang Papua diatas tanah ini dikekang dan dibunuh dibawah bedil senjata penguasa?
Victor Yeimo, Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) mengatakan pada Jubi, Rabu (08/05), KNPB bersama organ-organ perjuangan, NGO, Gereja dan Ikatan-Ikatan Paguyuban akan memediasi rakyat Papua Barat untuk turun jalan dalam aksi damai menduduki MRP pada Senin, 13 Mei 2013 nanti.
“Kami menyerukan kepada seluruh jaringan KNPB dan organ perjuangan lainnya di seluruh wilayah Papua, dan juga anak negeri yang ada di luar Papua, di Indonesia maupun di Luar Negeri agar bersolidaritas bersama dalam aksi nasional ini.” kata Yeimo.
Ketua Umum KNPB mempertanyakan tindakan aparat keamanan selama ini, dalam menyikapi aksi-aksi damai orang Papua. Menurutnya, orang Papua mengibarkan bendera dilarang dan dibunuh, sedang di Aceh diperbolehkan. Apakah nilai sebuah bendera yang hanyalah sebuah kain lebih bernilai dari pada nyawa manusia?
“Kenapa kami berkumpul, beribadah dan aksi demonstrasi damai engkau larang, tangkap dan bunuh. Kemanah engkau simpan nilai Pancasilamu yang berbunyi : kemanusiaan yang adil dan beradab?” tanya Yeimo.
KNPB mengutuk tindakan aparat keamanan pada tanggal 30 April dan 1 Mei lalu yang menyebabkan Apner Malagawak (22), Tomas Blesia (28), Salomina Klaibin (37) meninggal dunia sedangkan Herman Lokden (18) dan Andreas Sapisa (32) masih dirawat di Rumah Sakit. Polisi menurutnya tidak bertanggungjawab, bahkan mengklaim penembakan itu sudah sesuai prosedur. Selain itu, di Timika sebanyak 16 rakyat sipil yang mengibarkan bendera Bintang Kejora secara damai pada tanggal 1 Mei ditangkap dan disiksa dalam penjara. Di Biak 5 warga ditangkap, di Serui 1 warga ditangkap. Semua aktivitas rakyat dilarang, ditangkap dan dibunuh.
“Kami menuntut Gubernur, Pangdam dan Kapolda bertanggung jawab atas insiden Aimas, Sorong, dan segera bebaskan Tahanan Politik di Timika, Sorong, Biak dan Serui. Serta mendesak Jakarta agar membuka akses Jurnalis Internasional dan Pelapor Khusus Dewan HAM PBB ke Papua.” ujar Yeimo. (Jubi/Victor Mambor)
Share this article :

No comments:

 
Copyright © 2011. Tuan Tanah Papua News . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Modify by Creating Website. Inpire by Darkmatter Rockettheme Proudly powered by Blogger