<div style='background-color: none transparent;'></div>
Home » » Insiden di Aimas, Aparat Bersifat Kenakan-Kanakan

Insiden di Aimas, Aparat Bersifat Kenakan-Kanakan

Gustaf Kawer, SH, M.Hum, salah satu pengacara enam aktivis KNPB Wilayah Timika (Foto: dok pribadi)
Gustaf Kawer, SH, M.Hum, salah satu pengacara enam aktivis KNPB Wilayah Timika (Foto: dok pribadi)
PAPUAN, Jayapura — Sejumlah aktivis hak asasi manusia mengutuk aksi brutal aparat Kepolisian Resort Kota Sorong, bersama Anggota TNI dari Komando Distrik Militer 1704/Sorong, yang menembak mati tiga warga sipil, dan menyebabkan dua lain luka-luka kritis, saat dilakukan penyerangan di Kelurahan Aimas, Distrik Sorong, Papua Barat, 30 April 2013 lalu.
“Tindakan aparat TNI dan Polri sangat tidak profesional, dan bisa dikatakan bertindak kekanak-kanakan, ini tentu masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat,” kata Gustaf Kawer, salah satu pengacara senior di Jayapura, Papua, saat mengubungi suarapapua.com, Rabu (8/5/2013) pagi.
Menurut Kawer, dirinya berani menyatakan demikian sebab aparat sudah berulang kali menangkap, menyiksa, bahkan menembak mati warga sipil yang jelas-jelas tidak melakukan perlawanan terhadap aparat keamanan, terakhir yang terjadi di Aimas, Sorong.
“Kalau aparat klaim tindakan tersebut profesional, apakah tindakan mereka sudah sesuai dengan deklarasi HAM PBB, kovenan-kovenan HAM PBB, ini yang perlu di jelaskan, sebab kalau dilihat secara menyeluruh, sudah banyak menyalahi aturan,” ujarnya.
Kawer juga mengaku heran, sebab aparat tidak sedang berhadapan dengan massa yang bersenjata, namun melakukan penembakan membabi-buta seakan massa aksi juga bersenjata dan akan menembak aparat.
“Ada KUHAP juga yang mengatur cara tangkap orang. Minimal harus ada surat tugas penangkapan, jika tidak, maka tidak bisa dilakukan penangkapan. Jika aparat katakan menembak karena ada perlawanan, itu tidak logis, sebab kekuatan massa sedikit, dan tak memiliki senjata yang bisa membahayakan nyawa aparat sendiri,” urainya.
Dikatakan, klarifikasi tak bermutu dari aparat justru membenarkan aksi brutal yang mereka lakukan, sebab juga tak kedepankan standar moral, yang juga ada dalam protap Polisi sendiri.
“Untuk yang di Aimas, pimpinan yang memberikan komando, dan aparat yang sedang berada di lapangan harus dimintai pertanggung jawaban,” kata Kawer.
Kawer juga menyesalkan cara aparat yang memunculkan barang bukti usai dilakukan penembakan, apalagi sampai menewaskan warga sipil.
“Hanya pengadilan yang bisa memutuskan apakah seseorang bersalah atau tidak, aparat tidak punya hak dan kewenangan, karena itu kenapa mereka tak ditangkap saja, tapi ditembak secara brutal,” tambahnya.
“Pemerintah Indonesia tidak bisa menutupi diri dari sorotan internasional, maupun dalam negeri. Kebobrokan pemerintah Indonesia akan terus menjadi tontotan luar negeri,” ujar pengacara senior ini.
 OKTOVIANUS POGAU
Share this article :

No comments:

 
Copyright © 2011. Tuan Tanah Papua News . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Modify by Creating Website. Inpire by Darkmatter Rockettheme Proudly powered by Blogger