<div style='background-color: none transparent;'></div>
Home » » DIDUGA ANIAYA ANGGOTA TNI, 2 WARGA PAPUA DITAHAN POLRES SLEMAN

DIDUGA ANIAYA ANGGOTA TNI, 2 WARGA PAPUA DITAHAN POLRES SLEMAN

Mahasiswa Papua di Yogyakarta (Dok. AMP)
Jayapura, 08/05 (Jubi) – Dua warga Papua ditahan Polres Sleman, Yogyakarta, atas dugaan penganiayaan terhadap dua anggota TNI, Prajurit Kepala  Bathasar Lermatan dan Prajurit Kepala  Silvester Tawurutubun. Keduanya anggota Batalyon Infanteri 403/Wirasada Pratista.
Kepala Kepolisian Resor Sleman, Ajun Komisaris Besar Hery Sutrisman, saat dihubungi, Selasa (7/5) mengatakan ada empat orang warga Papua yang ditangkap. Namun dua lainnya, yaitu Bobi Soa (22) dan Stenly Pekey (23), sudah dibebaskan. Keduanya, menurut Kapolres Sleman, memang berada di lokasi tapi tidak terlibat penganiayaan. Sedangkan dua warga Papua yang ditahan  bernama Kristian Balla Tagihuma (25) dan Frans Adi (22). Polisi menangkap dua orang yang masih berstatus mahasiswa ini di di Asrama Mahasiswa Jayawijaya, jalan Pringgondani RT 5 RW 16 Mancasan Kidul, Maguwoharjo, Depok, Sleman.
Penganiayaan yang dilakukan Kristian dan Frans, kata Kapolres Sleman, diduga terjadi pada tanggal 5 Mei. Kristian yang kesal karena dibangunkan oleh korban saat ia sedang tidur di sebuah minimarket, memanggil Frans. Keduanya lalu masuk kembali ke minimarket tersebut dan langsung memukuli dua anggota TNI yang mereka duga sebagai orang yang membangunkan Kristian.
Dalam penangkapan Kristian dan Frans, polisi menyita batu, telepon selular, kalung, gelang dan pecahan kaca sebagai barang bukti penganiayaan.
Di Yogyakarta, ada sekitar 6000 Warga Papua yang. Mereka rata-rata masih berstatus mahasiswa. (Jubi/Eveert Joumilena)
Share this article :

No comments:

 
Copyright © 2011. Tuan Tanah Papua News . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Modify by Creating Website. Inpire by Darkmatter Rockettheme Proudly powered by Blogger