ILUSTRASI RIBUAN ORANG PAPUA KORBAN
Pelanggaran Negara Kesatuan
Republik Indonesia mengancam Dunia
Internasial ,dari masa ke masa tidak pernah pemberintihan
Pembunuhan,Pencuarian, Perampasan dan Pemerkosaan di atas Tanah Milik Warga Orang Asli Papua. Sebuah Pelanggaran
mengacaukan kenyamanan seluruh isi Bumi Papua bahkan Dunia Internasial.
Sejak Negara Indonesia merebut
Papua di tangannya sudah di lahirkan sama-sama
dengan berbagai kejahatan untuk mengancam seluruh bumi di Papua. Bangsa yang
tidak bertanggung jawab adalah bangsa yang Rasnya sangat Berbeda yaitu yang
sedang menindas hak -Hak hidup masyarakat Pribumi sehingga masyarakat Pribumi
selalu di tindas dan di jajah oleh bangsa biadap.
Dalam hal Pelanggaran Hak Asasi
Manusia di Papua, di targetkan Ribuan orang melayang di atas Kekayaan mereka
Namun smapai pada saat ini Belum Pernah di selesaikan Dengan baik di meja Pengadilan
Tinggi Indonesia bahkan di internasional. Jika kalau keadaan darurat Kepunahan
orang Papua mau selesaikan dari Meja Pengadilan Mana??? Apakah di Meja
Pengadilan PBB atau di Meja Pengadilan Pencipta Manusia???
Kekayaan dan Nyawa orang Papua
jelas-jelas korban de depan petinggi-petinggi Papua,namun itu pun tidak pernah
menanggapi dari Pihak Petinggi Penjajahn Pemerintah NKRI yang ada di Papua
maupun di Jakarta.
Presiden SBY bahkan Negara
Kesatuan Republik Indonesia adalah Pencipta Hukum rekayasa di negaranya NKRI Karen
semua kasus-kasus Pelanggaran di Papua tidak satu pun yang ungkapkan oleh Pihak
Pencipta Hukum Palsu yang berlaku di Negara Indonesia.
Republik Indonesia adalah Negara
yang sangat minim kekayaan namun Negara Indonesia sudah di jamin oleh Bumi
Papua dari sejak Merebut oleh NKRI sampai pada saat ini.
MOHON SEGERA TINDAK LANJUTI KASUS
TERBESAR DI PAPUA
1. Kasus
Pembunuhan dari sejak Tahun 1961 sampai pada saat ini.
2. Kasus
Pencurian Hak milik warga Papua.
3. Kasus
Pemerkosaan
4. Kasus
Penipuan oleh NKRI terhadap Warga Papua
5. Dan
kasus-kasus lainya yang di bungkamkan oleh NKRI
Bahkan NKRI harus bertanggun Jawab
selama NKRI di jamin oleh Bumi Papua .
(Nycix)
No comments:
Post a Comment