<div style='background-color: none transparent;'></div>
Home » » RIBUAN ORANG PAPUA DAN KEKAYAAN PAPUA KORBAN,,DALAM BINGKAI PENJAJAHAN NKRI

RIBUAN ORANG PAPUA DAN KEKAYAAN PAPUA KORBAN,,DALAM BINGKAI PENJAJAHAN NKRI







 

ILUSTRASI RIBUAN ORANG PAPUA KORBAN






Pelanggaran Negara Kesatuan Republik Indonesia  mengancam Dunia Internasial ,dari masa ke masa tidak pernah pemberintihan Pembunuhan,Pencuarian, Perampasan dan Pemerkosaan di atas  Tanah Milik Warga  Orang Asli Papua. Sebuah Pelanggaran mengacaukan kenyamanan seluruh isi Bumi Papua bahkan Dunia Internasial.
Sejak Negara Indonesia merebut Papua di tangannya sudah  di lahirkan sama-sama dengan berbagai kejahatan untuk mengancam seluruh bumi di Papua. Bangsa yang tidak bertanggung jawab adalah bangsa yang Rasnya sangat Berbeda yaitu yang sedang menindas hak -Hak hidup masyarakat Pribumi sehingga masyarakat Pribumi selalu di tindas dan di jajah oleh bangsa biadap.
Dalam hal Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Papua, di targetkan Ribuan orang melayang di atas Kekayaan mereka Namun smapai pada saat ini Belum Pernah di selesaikan Dengan baik di meja Pengadilan Tinggi Indonesia bahkan di internasional. Jika kalau keadaan darurat Kepunahan orang Papua mau selesaikan dari Meja Pengadilan Mana??? Apakah di Meja Pengadilan PBB atau di Meja Pengadilan Pencipta Manusia???
Kekayaan dan Nyawa orang Papua jelas-jelas korban de depan petinggi-petinggi Papua,namun itu pun tidak pernah menanggapi dari Pihak Petinggi Penjajahn Pemerintah NKRI yang ada di Papua maupun di Jakarta.
Presiden SBY bahkan Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Pencipta Hukum rekayasa di negaranya NKRI Karen semua kasus-kasus Pelanggaran di Papua tidak satu pun yang ungkapkan oleh Pihak Pencipta Hukum Palsu yang berlaku di Negara Indonesia.
Republik Indonesia adalah Negara yang sangat minim kekayaan namun Negara Indonesia sudah di jamin oleh Bumi Papua dari sejak Merebut oleh NKRI sampai pada saat ini.
                     MOHON SEGERA TINDAK LANJUTI KASUS TERBESAR DI PAPUA
1.       Kasus Pembunuhan dari sejak Tahun 1961 sampai pada saat ini.
2.       Kasus Pencurian Hak milik warga Papua.
3.       Kasus Pemerkosaan
4.       Kasus Penipuan oleh NKRI terhadap Warga Papua
5.       Dan kasus-kasus lainya yang di bungkamkan oleh NKRI
Bahkan NKRI harus bertanggun Jawab selama NKRI di jamin oleh Bumi Papua .
(Nycix)
Share this article :

No comments:

 
Copyright © 2011. Tuan Tanah Papua News . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Modify by Creating Website. Inpire by Darkmatter Rockettheme Proudly powered by Blogger