Home »
» MENGAKUI KEMERDEKAAN BANGSA PAPUA, WUJUD NILAI KEBENARAN KETUHANAN
MENGAKUI KEMERDEKAAN BANGSA PAPUA, WUJUD NILAI KEBENARAN KETUHANAN
Bangsa
Papua telah merdeka sejak tanggal, 1 Desember Tahun 1961, yang sekarang
berumur 51, yang jatuh pada tanggal 1 Desember Tahun 2012 menuntut
Pengakuan Kemerdekaan Bangsa Papua adalah suatu kebenaran mutlak, yang
tidak bisa dilawang oleh siapapun,karena itu nilai kebenaran ketuhanan
yang tertinggi dari Tuhan (nilai Hak Asasi Manusia, nilai harkat dan
martabat sesama bangsa di seluruh dunia, yang sifatnya yang sejatinya
tidak bisa direndahkan hak bangsa tertentu oleh hak bangsa lain secara
seenaknya, sebagaimana HAK bangsa papua direndahkan oleh HAK bangsa lain
terutama bangsa indonesia).
Keinginan mengakuinya bangsa papua
yang telah merdeka, bukan karena orang papua tidak mau hidup dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan juga pemerintah Indonesia
yang tidak pernah mencintai orang papua selama empat puluh limah tahun
di bawah pimpinan presiden Seokarno dan Soeharto, alias tidak pernah
perhatikanpembangunan diberbagai aspek kehidupan di papua ketimbang
daerah lain dalam NKRI. Lagi pula, bukan karena orang papua bermusuh
dengan pemerintah Indonesia dan sebaliknya.
Kami, orang papua
juga ingin mengatakan secara fakta, bahwa kami selalu menuntut pengakuan
kemerdekaan bangsa papua yang telah merdeka, bukan pula karena selama
empat puluh lima tahun pemerintah Indonesia buta mata terhadap bangsa
papua dalam rangka pembangunan diberbagai aspek kehidupan di papuadan
bukan pula karena dieksploitasi Sumber Daya Alam Papua (SDAP) melalui
ditempatkan Iperialisme –perusahan Asing milik Amerika bersama para
nggotanya di Papua-Timika, yang mana selalu dikuras habis kekayaan alam
milik orang papua secara besar-besaran, serta bukan karena Milisteristik
di papua, yang mana dalam tuntutan aspek kehidupan apapun bagi orang
papua selalu dikendalihkan dengan milliter indonesia di papua untuk
mematikan daya kekuatan, membunuh, dan mengiksa/memarginalkan orang
papua, yang sejatinya ingin hidup yang.layak sebagaimana kehidupan yang
layak bagi orang di daerah lain dalan NKRI.
Syarat-syarat
tersebut di atas yang disampaikan, yang bukan alasan bagi bangsa papua
untuk ingin terlepas dari NKRI, yang tidak mungkin digugat tanpa
pengetahuan yang sehat secara bersama, maka bangsa papua dengan
pemerintah Indonesia adalah Netral, artinya tidak ada jaringan yang
berkontak sesama, yang membuat tuntutan pengakuan bangsa papua tersebut
ditekan dan dihilangkan begitu saja tanpa bermusyawarah.
Maka,
tuntutan pengakuan bangsa papua yang telah merdeka adalah sesuatu yang
mutlak kebenaran. Maka, kebenaran itu tidak bisa di lawang/dikalahkan
oleh siapapun karena kebenaran itu adalah nilai kebenaran Tuhan.
Kebenaran itu Tuhan telah memberikan di setiap orang, kelompok, bangsa
dan negara. Dalam konteks pembahasan sekarang ini adalah kebenaran dalam
suatu bangsa, karena pembahasan ini berbicara menangkut kebangsaan
dalam rangka menuntut pengakuan kemerdekaan bangs papua yang telah
mereka menuntut kebenaran, yang diberikan Tuhan,.
Kebenaran
dari Tuhan dalam konteks kebangsaan adalah HAM. HAM ini juga salah satu
ciri utama dari pikiran manusia, dalam konteks ini adalah kebersamaan
pikiran suatu bangsa papua. Kebersaman pikiran suatu bangsa tersebut
muncul ketika bangsa tersebut mengadari bahwa kami adalah satu
identitas, sebagaimana identitas orang papua. Mereka, bangsa papua
memiliki satu hak/satu pikiran karena, itu adalah gambaran Tuhan yang
menempatkan mereka dalam tempat khusus yang berbeda dengan bagsa lain
yang juga memiliki pikiran/hak yang mengikat kehidupan mereka, yang
tidak sama dengan pikiran/hak bangsa lain pula karena setiap bangsa
memiliki hak yang sama untuk membentuk suatu identitas diri.
Dengan demikian, HAK untu membentuk sebuah identitas diri suatu bangsa
sebagaimana tuntutan pengakuan bangsa papua untuk mewujudkan kemerdekaan
yang telah merdeka bukan berdasarkan pro kontra antar sesama bangsa
dengan mengedepankan pikiran sempit dan sifat pikiran manusia yang
merugikan eksitensi kehidupan sesame, dalam konteks ini antara
pemerintah Indonesia dan orang papua. HAK orang papua itu bukan
diberikan oleh pemerintah Indonesia, tetapi diberikan hak yang sama
antara bangsa Indonesia-pemerintah Indonesia dengan bangsa papua-orang
papua oleh pencipta, Tuhan umatnya. Begitu juga bangsa lain di dunia.
Tuhan memberikan HAK di setiap bangsa dalam bentuk identitas yang
berbeda dengan daerah yang berbeda-beda, bertujuan untuk setiap bangsa
bisa mengolah, dan memanfaatkan HAK tersebut melalui usaha-usah bersama,
yang tidak sama dengan bangsa lain untuk menemukan suatu identitas yang
seatinya untuk menemukan sebuah kehidupan yang sesungguhnya, yang Tuhan
inginkan, yakni Merdeka-kebenaran karena, itu hasil usah dengan haknya
sendiri, yang diberikan oleh Tuhan sendiri. Maka, tuntutan pengakuan
bangsa papua yang telah merdeka terhadap pemerintah Indonesia dan PBB
adalah bentuk wujud kebenaran, yang telah diberikan bersama-sama oleh
Tuhan, maka dengan seraya harus diberikan HAK tersebut kepada orang
papua sendiri. Suatu kebenaran dari Tuhan itu dengan seraya jangan
disembungikan dengan berdasarkan kepentingan duniawi semata, yang
membuat anda menjadi pendosa.
Sebuah pertanyaannya adalah
apakah NKRI-Pemerintah Indonesia berani melawang terhadap kebenaran
Ketuhanan yang diberikan Tuhan bagi bangsa-bangsa, terutama kebenaran
bagi bangsa papua yakni HAK suatu bangsa,( yang sifatnya tidak bisa
dikalahkan) untuk menentukan identitas diri bagi bangsa papua yang
sejatinya untuk mewujudkan secara benar-benar nilai kebenaran dari Tuhan
itu?
Oleh: B. Degei
SumbER: http://www.facebook.com/Pe.Degei?hc_location=stream
No comments:
Post a Comment