<div style='background-color: none transparent;'></div>
Home » » MENGAKUI KEMERDEKAAN BANGSA PAPUA, WUJUD NILAI KEBENARAN KETUHANAN

MENGAKUI KEMERDEKAAN BANGSA PAPUA, WUJUD NILAI KEBENARAN KETUHANAN


 

Bangsa Papua telah merdeka sejak tanggal, 1 Desember Tahun 1961, yang sekarang berumur 51, yang jatuh pada tanggal 1 Desember Tahun 2012 menuntut Pengakuan Kemerdekaan Bangsa Papua adalah suatu kebenaran mutlak, yang tidak bisa dilawang oleh siapapun,karena itu nilai kebenaran ketuhanan yang tertinggi dari Tuhan (nilai Hak Asasi Manusia, nilai harkat dan martabat sesama bangsa di seluruh dunia, yang sifatnya yang sejatinya tidak bisa direndahkan hak bangsa tertentu oleh hak bangsa lain secara seenaknya, sebagaimana HAK bangsa papua direndahkan oleh HAK bangsa lain terutama bangsa indonesia).

Keinginan mengakuinya bangsa papua yang telah merdeka, bukan karena orang papua tidak mau hidup dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan juga pemerintah Indonesia yang tidak pernah mencintai orang papua selama empat puluh limah tahun di bawah pimpinan presiden Seokarno dan Soeharto, alias tidak pernah perhatikanpembangunan diberbagai aspek kehidupan di papua ketimbang daerah lain dalam NKRI. Lagi pula, bukan karena orang papua bermusuh dengan pemerintah Indonesia dan sebaliknya.

Kami, orang papua juga ingin mengatakan secara fakta, bahwa kami selalu menuntut pengakuan kemerdekaan bangsa papua yang telah merdeka, bukan pula karena selama empat puluh lima tahun pemerintah Indonesia buta mata terhadap bangsa papua dalam rangka pembangunan diberbagai aspek kehidupan di papuadan bukan pula karena dieksploitasi Sumber Daya Alam Papua (SDAP) melalui ditempatkan Iperialisme –perusahan Asing milik Amerika bersama para nggotanya di Papua-Timika, yang mana selalu dikuras habis kekayaan alam milik orang papua secara besar-besaran, serta bukan karena Milisteristik di papua, yang mana dalam tuntutan aspek kehidupan apapun bagi orang papua selalu dikendalihkan dengan milliter indonesia di papua untuk mematikan daya kekuatan, membunuh, dan mengiksa/memarginalkan orang papua, yang sejatinya ingin hidup yang.layak sebagaimana kehidupan yang layak bagi orang di daerah lain dalan NKRI.

Syarat-syarat tersebut di atas yang disampaikan, yang bukan alasan bagi bangsa papua untuk ingin terlepas dari NKRI, yang tidak mungkin digugat tanpa pengetahuan yang sehat secara bersama, maka bangsa papua dengan pemerintah Indonesia adalah Netral, artinya tidak ada jaringan yang berkontak sesama, yang membuat tuntutan pengakuan bangsa papua tersebut ditekan dan dihilangkan begitu saja tanpa bermusyawarah.

Maka, tuntutan pengakuan bangsa papua yang telah merdeka adalah sesuatu yang mutlak kebenaran. Maka, kebenaran itu tidak bisa di lawang/dikalahkan oleh siapapun karena kebenaran itu adalah nilai kebenaran Tuhan. Kebenaran itu Tuhan telah memberikan di setiap orang, kelompok, bangsa dan negara. Dalam konteks pembahasan sekarang ini adalah kebenaran dalam suatu bangsa, karena pembahasan ini berbicara menangkut kebangsaan dalam rangka menuntut pengakuan kemerdekaan bangs papua yang telah mereka menuntut kebenaran, yang diberikan Tuhan,.

Kebenaran dari Tuhan dalam konteks kebangsaan adalah HAM. HAM ini juga salah satu ciri utama dari pikiran manusia, dalam konteks ini adalah kebersamaan pikiran suatu bangsa papua. Kebersaman pikiran suatu bangsa tersebut muncul ketika bangsa tersebut mengadari bahwa kami adalah satu identitas, sebagaimana identitas orang papua. Mereka, bangsa papua memiliki satu hak/satu pikiran karena, itu adalah gambaran Tuhan yang menempatkan mereka dalam tempat khusus yang berbeda dengan bagsa lain yang juga memiliki pikiran/hak yang mengikat kehidupan mereka, yang tidak sama dengan pikiran/hak bangsa lain pula karena setiap bangsa memiliki hak yang sama untuk membentuk suatu identitas diri.

Dengan demikian, HAK untu membentuk sebuah identitas diri suatu bangsa sebagaimana tuntutan pengakuan bangsa papua untuk mewujudkan kemerdekaan yang telah merdeka bukan berdasarkan pro kontra antar sesama bangsa dengan mengedepankan pikiran sempit dan sifat pikiran manusia yang merugikan eksitensi kehidupan sesame, dalam konteks ini antara pemerintah Indonesia dan orang papua. HAK orang papua itu bukan diberikan oleh pemerintah Indonesia, tetapi diberikan hak yang sama antara bangsa Indonesia-pemerintah Indonesia dengan bangsa papua-orang papua oleh pencipta, Tuhan umatnya. Begitu juga bangsa lain di dunia.
Tuhan memberikan HAK di setiap bangsa dalam bentuk identitas yang berbeda dengan daerah yang berbeda-beda, bertujuan untuk setiap bangsa bisa mengolah, dan memanfaatkan HAK tersebut melalui usaha-usah bersama, yang tidak sama dengan bangsa lain untuk menemukan suatu identitas yang seatinya untuk menemukan sebuah kehidupan yang sesungguhnya, yang Tuhan inginkan, yakni Merdeka-kebenaran karena, itu hasil usah dengan haknya sendiri, yang diberikan oleh Tuhan sendiri. Maka, tuntutan pengakuan bangsa papua yang telah merdeka terhadap pemerintah Indonesia dan PBB adalah bentuk wujud kebenaran, yang telah diberikan bersama-sama oleh Tuhan, maka dengan seraya harus diberikan HAK tersebut kepada orang papua sendiri. Suatu kebenaran dari Tuhan itu dengan seraya jangan disembungikan dengan berdasarkan kepentingan duniawi semata, yang membuat anda menjadi pendosa.

Sebuah pertanyaannya adalah apakah NKRI-Pemerintah Indonesia berani melawang terhadap kebenaran Ketuhanan yang diberikan Tuhan bagi bangsa-bangsa, terutama kebenaran bagi bangsa papua yakni HAK suatu bangsa,( yang sifatnya tidak bisa dikalahkan) untuk menentukan identitas diri bagi bangsa papua yang sejatinya untuk mewujudkan secara benar-benar nilai kebenaran dari Tuhan itu?
Oleh: B. Degei
SumbER: http://www.facebook.com/Pe.Degei?hc_location=stream
Share this article :

No comments:

 
Copyright © 2011. Tuan Tanah Papua News . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Modify by Creating Website. Inpire by Darkmatter Rockettheme Proudly powered by Blogger