Sekertaris Komisi A DPR Papua, Yulius Miagoni mengatakan, apa yang disampaikan gubernur itu seolah membatasi hak atau ruang demokrasi masyarakat Papua dan itu hal keliru. Tugas pemerintah serta aparat keamanan adalah mengawal aspirasi masyarakat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan.
“Gubernur jangan membatasi ruang demokrasi masyarakat. Kegiatannya seperti apa, itu terserah masyarakat yang penting dikawal agar tidak terjadi hal yang tidak dinginkan. Permintaan gubernur yang melarang masyarakat mekakukan aksi itu keliru. Bukan baru tahun ini 1 Mei diperingati masyarakat Papua, tapi sejak Papua masuk NKRI,” kata Yulius Miagoni, Jumat (26/4).
Menurutnya, tentu masyarakat Papua kecewa jika gubernur melarang mereka melakukan aksi pada 1 Mei mendatang. Adanya aksi masyarakat tidak langsung membuat Papua lepas dari NKRI.
Kata Miagoni, tidak bisa alasan sumbangi negara ke Papua besar sehingga peringatan 1 Mei dibatasi. Tidak hanya pusat yang berkontrubusi ke Papua, Papua juga berkontribusi besar ke pusat. Kekayaan alam Papua yang jadi sumbansi bagi negara. Harusnya semua pihak berpikir bagaimana dialog bisa dilakukan.
“Ini bukan masalah makan minum, tapi sejarah masa lalu. Orang Papua merasa hak politiknya dirampas. Itu sulit dibendung karena ini masalah hati dan nurani. Jadi siapapun tidak punya hak batasi keinginan masyarakat Papua. Saya rasa komentar gubernur pasti akan mengecewakan banyak orang Papua. Saya katakan ini karena tugas kami komisi A mengawasi dan mengontrol penyelenggaraan pemerintahan. Itu bagian dari tugas saya, makanya saya bicara,” kata Yulius Miagoni. (Jubi/Arjuna)
No comments:
Post a Comment