<div style='background-color: none transparent;'></div>
Home » » Bendera GAM di Aceh 'Celah' untuk Organisasi Papua Merdeka

Bendera GAM di Aceh 'Celah' untuk Organisasi Papua Merdeka


JAKARTA, PedomanNEWS - Ketua Umum Serikat Kerakyatan Indonesia (SAKTI), Standarkiaa Latief, berpendapat bahwa pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai simbol kedaerahan di sejumlah wilayah di Aceh telah melanggar Undang-Undang Dasar 1945 dan kesepakatan internasional. Menurutnya, pemakaian bendera itu tergolong pada simbol diluar NKRI. 
Lateif beralasan, karena semua peraturan per Undang-Undangan yang lahir ditingkat Daerah, baik Provinsi maupun Kabupaten Kota, di seluruh Indonesia pijakannya tetap tidak boleh mengalahkan Undang-Undang. "Qonun (Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2013) itu kan levelnya Perda, masa itu mengalahkan UU," ujar Lateif kepada wartawan saat ditemui di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (31/3).
Saat disinggung mengenai pengaturan dalam pengibarannya, semisal bendera Merah Putih lebih tinggi dari bendera GAM?, Latief menjawab, dalam aturan UU bentuknya hirarki dari UUD 1945, UU baru yang lainnya. "Kalo saya pribadi tidak setuju, sejauh itu dilihat melanggar UUD 1945, ya gak bisa, akan jadi preseden (pernyataan sebelumnya)," ujarnya.
Dia mencontohkan, jika saja Aceh diberi keleluasaan maka jangan salahkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) melakukan hal serupa seperti itu. Lateif menambahkan, ini akan menjadi invisible hand (tangan tak terlihat) bagi pihak asing untuk masuk dan 'mengacak-acak' kedaulatan NKRI seperti yang terjadi pada tahun 1992 saat dokumen rahasia pentagon bocor soal skeniro perang diberbagai negara di dunia, termasuk negara-negara strategis yang akan di kuasai AS (Amerika Serikat), termasuk di Indonesia, bagian barat Aceh, bagian timur Papua.
Untuk itu, kata Latief, sebaiknya pemerintah mengambil sikap yang tegas, tapi dalam bentuk persuasif bukan dengan cara konfrontatif agar tidak terjadi preseden buruk bagi provinsi lainnya.
"Inilah cermin dari krisis kewibawaan pemerintahan kalo ada kewibawaan pemerintahan gag akan terjadi seperti ini," tandasnya.
Deni
http://www.pedomannews.com/politik-hukum-dan-keamanan/20540-bendera-gam-di-aceh-celah-untuk-organisasi-papua-merdeka
Share this article :

No comments:

 
Copyright © 2011. Tuan Tanah Papua News . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Modify by Creating Website. Inpire by Darkmatter Rockettheme Proudly powered by Blogger