Jayapura – Dilaporkan oleh The Asian Human Rights Commission (AHRC), dua warga Sorong, Yohanis Mambrasar dan ayahnya, Hans Mambrasar ditangkap oleh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sausapor pada tanggal 8 April 2013. Keduanya ditangkap di rumah mereka pukul 12:20 oleh dua petugas polisi yang mengenakan pakaian preman.
Hans
dan Yohanis Mabrasar ditangkap berkaitan dengan informasi tentang
kematian sejumlah warga di Tambrauw karena kekurangan gizi dan busung
lapar. Laporan lainnya dari Sekretariat Keadilan, Perdamaian dan
Keutuhan Ciptaan (KPKC) GKI Tanah Papua menyebutkan kedua warga Sausapor
ini ditangkap oleh dua perwira yang diidentifikasi sebagai Darius
Burdam dan Sucipto dari Polsek Sausapor. Keduanya kemudian dibawa
menggunakan mobil L200 pickup hitam ke Polsek Sausapor untuk dimintai
keterangan.
Keduanya
mengaku diinterogasi secara terpisah dan ditanyai seputar informasi
mengenai kematian sejumlah orang Papua di Kabupaten Tambrauw selama
November 2012 hingga Maret 2013, karena kurangnya perawatan medis.
Menurut Yohanis, informasi yang dikumpulkan oleh para aktivis lainnya,
para penduduk desa menderita berbagai penyakit termasuk diare, gizi
buruk dan kurangnya perawatan medis yang mengakibatkan kematian warga
kampung.
Hans
Mambrasar, disebutkan dalam laporan AHRC telah diinterogasi oleh empat
petugas Polsek Sausapor yang berpakaian sipil. Polisi menanyakan kepada
Hans tentang nama-nama media yang dihubungi oleh Hans terkait informasi
kematian sejumlah warga di Tambrauw, serta nama organisasi
non-pemerintah tempatnya bekerja.
Keduanya kemudian dilepaskan pada pukul 17.00 WIT di hari yang sama.
Pihak
Kepolisian Resort (Polres) Sorong saat dimintai keterangan tentang
penangkapan ini mengatakan bahwa informasi penangkapan itu tidak benar.
Polres Sorong, melalui Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Papua,
Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya membantah adanya penangkapan terhadap
Hans dan Yohanis Mambrasar.
“Terkait
masalah penangkapan Yohanis Mabrasar dan Hans Mambrasar oleh Polsek
Sausapor, hasil pengecekan, hasilnya tidak benar. Baik Polsek maupun
Polres Sorong sampai saat ini tidak melakukan penangkapan tersebut.”
demikian pesan singkat dari Kabid Humas Polda Papua yang diterima
tabloidjubi.com. (Jubi/Victor Mambor)
Sumber : www.tabloidjubi.com
No comments:
Post a Comment