<div style='background-color: none transparent;'></div>
Home » » AHRC Laporkan Penangkapan Dua Aktivis Sorong Terkait Berita Kematian Warga di Tambrauw

AHRC Laporkan Penangkapan Dua Aktivis Sorong Terkait Berita Kematian Warga di Tambrauw


Jayapura – Dilaporkan oleh The Asian Human Rights Commission (AHRC), dua warga Sorong, Yohanis Mambrasar dan ayahnya, Hans Mambrasar ditangkap oleh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Sausapor pada tanggal 8 April 2013. Keduanya ditangkap di rumah mereka pukul 12:20 oleh dua petugas polisi yang mengenakan pakaian preman.

Hans dan Yohanis Mabrasar ditangkap berkaitan dengan informasi tentang kematian sejumlah warga di Tambrauw karena kekurangan gizi dan busung lapar. Laporan lainnya dari Sekretariat Keadilan, Perdamaian dan Keutuhan Ciptaan (KPKC) GKI Tanah Papua menyebutkan kedua warga Sausapor ini ditangkap oleh dua perwira yang diidentifikasi sebagai Darius Burdam dan Sucipto dari Polsek Sausapor. Keduanya kemudian dibawa menggunakan mobil L200 pickup hitam ke Polsek Sausapor untuk dimintai keterangan.
Keduanya mengaku diinterogasi secara terpisah dan ditanyai seputar informasi mengenai kematian sejumlah orang Papua di Kabupaten Tambrauw selama November 2012 hingga Maret 2013, karena kurangnya perawatan medis. Menurut Yohanis, informasi yang dikumpulkan oleh para aktivis lainnya, para penduduk desa menderita berbagai penyakit termasuk diare, gizi buruk dan kurangnya perawatan medis yang mengakibatkan kematian warga kampung.
Hans Mambrasar, disebutkan dalam laporan AHRC telah diinterogasi oleh empat petugas Polsek Sausapor yang berpakaian sipil. Polisi menanyakan kepada Hans tentang nama-nama media yang dihubungi oleh Hans terkait informasi kematian sejumlah warga di Tambrauw, serta nama organisasi non-pemerintah tempatnya bekerja.
Keduanya kemudian dilepaskan pada pukul 17.00 WIT di hari yang sama.
Pihak Kepolisian Resort (Polres) Sorong saat dimintai keterangan tentang penangkapan ini mengatakan bahwa informasi penangkapan itu tidak benar. Polres Sorong, melalui Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Papua,  Kombes Pol I Gede Sumerta Jaya membantah adanya penangkapan terhadap Hans dan Yohanis Mambrasar.
“Terkait masalah penangkapan Yohanis Mabrasar dan Hans Mambrasar oleh Polsek Sausapor, hasil pengecekan, hasilnya tidak benar. Baik Polsek maupun Polres Sorong sampai saat ini tidak melakukan penangkapan tersebut.” demikian pesan singkat dari Kabid Humas Polda Papua yang diterima tabloidjubi.com. (Jubi/Victor Mambor)

Share this article :

No comments:

 
Copyright © 2011. Tuan Tanah Papua News . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Modify by Creating Website. Inpire by Darkmatter Rockettheme Proudly powered by Blogger