<div style='background-color: none transparent;'></div>
Home » » LP3BH NILAI PAMERAN OTSUS MELAWAN HUKUM

LP3BH NILAI PAMERAN OTSUS MELAWAN HUKUM


Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Provinsi Papua Barat menilai, rencana Pemerintah Papua dan Papua Barat untuk memamerkan keberhasilan dari Otonomi Khusus di wilayah tertimur ini di Jakarta pada 3-7 April mendatang, melawan hukum.
Direktur LP3BH Manokwari, Yan Cristian Warinussy melalui catatan tertulisnya kepada tabloidjubi.com via surat elektrinik, Jumat (22/3) menyatakan, langkah Pemerintah Daerah Propinsi Papua dan Papua Barat yang hendak mengadakan pameran evaluasi otonomi khusus di Ibukota Negara Republik Indonesia di Jakarta dalam waktu dekat ini adalah tindakan yang nyata-nyata bersifat melawan hukum.
Tindakan tersebut juga bisa dikatakan inkonstitusional dengan melanggar secara substansial pasal 78 Undang Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Propinsi Papua sebagaiman dirubah dalam Undang Undang Nomor 35 Tahun 2008. Kenapa demikian? Karena, sekali lagi perlu diingat dan disadari sungguh oleh Pjs.Gubernur Papua Drh.Constan Karma dan Gubernur Papua Barat Abraham Octavianus Atururi bahwa mandat untuk melakukan evaluasi total atas penyelenggaraan kebijakan Otonomi Khusus yang diberlakukan dengan kedua undang- undang negara tersebut diatas adalah di tangan seluruh elemen rakyat Papua baik di Propinsi Papua maupun Papua Barat.
Oleh karena itu, lanjut Warinussy, jika ada ide dan keinginan untuk melakukan evaluasi, maka itu harus disampaikan kepada rakyat, baik secara langsung maupun melalui lembaga parlemen yakni DPR Papua, DPR Papua Barat dan DPRD Kabupaten/kota. Tak hanya itu, organisasi masyarakat sipil dan lembaga keagamaan maupun Dewan Adat Papua juga harus disampaikan ke mereka.
Warinussy menambahkan, rakyat Papua sendirilah yang memiliki hak dan tanggung jawab untuk bersama Pemerintah dan semua stake holder lainnya untuk melakukan evaluasi atas pemberlakuan kebijakan otonomi khusus yang selama ini diklaim gagal dan tidak menjawab persoalan ketimpangan sosial dan kesejahteraan sosial rakyat Papua. (Jubi/Musa)
Share this article :

No comments:

 
Copyright © 2011. Tuan Tanah Papua News . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Modify by Creating Website. Inpire by Darkmatter Rockettheme Proudly powered by Blogger