Timika, MAJALAH SELANGKAH -- Sidang lanjutan 6 aktivis Komite
Nasional Papua Barat (KNPB) dengan agenda "Balasan Pleidoi Kuasa Hukum
Terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum" digelar hari ini, Selasa, (07/05/13)
di Pengadilan Negeri Timika, Provinsi Papua.
Sidang hari ini
adalah sidang lanjutan atas pembelaan (Pleidoi) dari pengacara Hukum 6
aktivis KNPB wilayah Mimika atas tuntutan 1 tahun penjara oleh Jaksa
Penuntut Umum yang digelar 30 April lalu.
Kuasa Hukum terdakwa,
Koalisi Masyaralat Sipil untuk Penegakan Hukum dan HAM di Papua yang
terdiri dari Gustaf R. Kawer, S.H., M.Si., Robert Korwa, S.H., Olga H.
Hamadi, S.H., M.Sc., dan Ivonia S. Tetjuari, S.H. menilai terdakwa tidak
terbukti melakukan tindak pidana makar. (Ge/MS)
http://majalahselangkah.com/content/sidang-lanjutan-balasan-pleidoi-6-aktivis-knpb-mimika-digelar-hari-ini
Perenang muda Merauke sabet 15 medali emas selama sembilan hari
-
[image: Perenang Merauke]
Merauke, Jubi – Perenang muda Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan,
Nathania Zefanya Wohel, meraih 15 medali emas dan tiga...
12 hours ago
No comments:
Post a Comment