<div style='background-color: none transparent;'></div>
Home » » 16 Warga Sipil ditangkap di Timika

16 Warga Sipil ditangkap di Timika





Ke-16 Masyarakat Sipil dalam Tahanan Polres Mimika
 Ke-16 Masyarakat Sipil dalam Tahanan Polres Mimika

Timika-KNPBNews: Kepolisian Resort Mimika, Rabu (1/5) siang membubarkan secara paksa termasuk mengeluarkan tembakan peringatan untuk membubarkan sekelompok warga yang mengibarkan bendera Bintang Kejora di Jalan Trikora, Kwamki Baru, Timika. Aksi pengibaran bendera bintang kejora pada hari aneksasi Papua ke Indonesia,  50 tahun Republik Indonesia menjajah diatas tanah Papua Barat itu terjadi aksi pengibaran bendara bintang kejora sekitar pukul 13.00 WIT.
Kapolres Mimika, AKBP Jermias Rontini, SIK, M.Si, bersama anak buahnya berhasil membabi buta menangkap dan mengamankan 16 orang yang adalah masyarakat sipil yang tinggal di Kwamki Baru-Timika diantara ialah:
  1. Domi  Mom
  2. Altinus Uamang
  3. Musa Elas
  4. Jhoni Niwilingame
  5. Hari Natal Magai
  6. Jhon Kum
  7. Semuil Deikme
  8. Miryam Stenamun
  9. Mon Deikme
  10. Aminus Hagabal
  11. Yakob Onawame
  12. Heri Onawame
  13. Biru Kogoya
  14. Seorang bermarga Beanal
  15. Alpon
Setelah itu tadi (2/5) siang perwakilan keluarga masyarakat Amungme di bawa pimpinan Pdt. Ishak Onawame dengan masyarakat  Kwamki Baru memakai 4 buah kendaraan menuju untuk mengunjungi ke-16 orang yang di tangkap itu.
Dan sesampai disana petugas pos penjagaan kepolisian di Polres Mimika di Mile 32 mempersilahkan untuk masuk menengok 16 masyarakat sipil itu.
“Kami masuk dan melihat mereka. Ada 5 orang yang didalam tahanan tidak bisa kami lihat, dan 11 orang yang ada dalam tahanan dan kami bisa melihat.” Kata Ishak.
Saat itu juga Pdt. Ishak Onawame juga tidak luput dari teguran seorang polisi yang bertugas di dalam ruangan itu. “Kau ini pendeta yang dulu sampai sekarang itu, itu, itu terus tidak bisa bertobat kah? Sudah penjara baru keluar. Saya sudah urus kau. Kau tidak ada ucapan terima kasih, kamu hargai kah? Tidak! ” Kata Onawame meniru kata polisi.
Setelah itu Pdt.Ishak juga menjawab “Pak Polisi ini ada masalah itu yang saya datang lihat dan bapak, saya hargai dan saya ucapkan terima kasih.” Ucapnya.
Ditambahkannya juga tentang aksi pengibaran Bendara Bintang Kejora itu adalah komando pusat di lakukan untuk seluruh wilayah Papua. “Presiden Forkorus dan Jonah Wenda Juru Bicara TPN-PB memerintahkan melaksanakan aksi damai.” Menurutnya juga bahwa aksi itu ada banyak cara yaitu aksi mimbar bebas, aksi demo damai, aksi kibarkan bendera.
“Surat seruan tertanggal 23 April 2013 yang bertanda tangan oleh Jonah Wenda kami sudah terima.” Terangnya.
Ishak juga mengharapkan segra bebaskan ke-16 orang itu “Saya sampaikan kepada KAPOLDA dan KAPOLRES segara membebaskan ke-16 masyarakat sipil yang biasa tinggal di Kwamki Baru ini.” Harapnya.
Tanggal 1 Mei 2013 Badan Pengurus Komite Nasional Papua Barat Wilayah Timika telah mengeluarkan sms bahwa bahwa “Seluruh Bangsa Papua Barat duduk di rumah masing-masing untuk merenungkan 50 tahun Indonesia di atas Tanah Papua sebagai hari aneksasi Papua ke Indonesia.” Pesan singkat. (wtp)

Ke-16 Masyarakat Sipil dalam Tahanan Polres Mimika, dalam kepala mereka dengan bungkusan pukulan kepolisian
Ke-16 Masyarakat Sipil dalam Tahanan Polres Mimika, darah mengalir di kepala  karena pukulan kepolisian
Ke-16 Masyarakat Sipil dalam Tahanan Polres Mimika, darah mengalir di kepala karena pukulan kepolisian
Di tangkap setelah selesai kegiatan
Di tangkap setelah selesai kegiatan
Share this article :

No comments:

 
Copyright © 2011. Tuan Tanah Papua News . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Modify by Creating Website. Inpire by Darkmatter Rockettheme Proudly powered by Blogger