Selama 50 Tahun Papua di aneksasi ke
dalam Indonesia Kami Warga Papua sangat kecewa dengan ke tidak adilan Indonesia
karena selama ini kami selalu demo untuk
Republik Indonesis Indonesia bertanggung jawab namun tidak ada jawaban dari
pihak NKRI oleh sebab itu kami kecam kepada Indonesia supaya segra menanggapi
Hasil tuntutan kami pada tanggal 01 Mei 20131 kemarin.
Sudah selama ini kami menuntut
aksi-aksi berbagai Persoalan yaitu Papua Merdeka, Pelanggaran Hak Asasi
Manusia, tutup PT. Free Port Indonesia, Tarik Militerisme , bahkan pelanggaran
lain yang di lakukan oleh Indonesia di Papua tetapi nyatanya tidak pernah
hargai aksi-aksi orang papua oleh sebab itu kami kecam kepada Indonesia supaya
segra menjawab hasil demo kemarin pada tanggal 1 mei 2013 yang mana kami sampai
kepada pihak Indonesia itu.
Pembungkaman kekejaman NKRI terhadap warga dan alam Papua menuju titik
garis kepunahan dan penghabisan bagi seluruh isi Bumi cenderawasih Papua.
Bangsa yang besar dan Negara yang berdaulat memiliki criteria penghormatan,penghargaan
terhadap bangsa yang sedang menimbang Perjuangan Kemerdekaan tetapi kalau kita
melihat dengan resim Indonesia adalah Negara yang memiliki Undang-Undangnya
Militerisme dan kekejaman terhadap bangsa lain sperti yang sedang di lakukan
terhadap Papua.
Indonesia Segra Selesaikan Tuntun Kami pada 01
Mei 2013 kemarin.
FOTO HARI ANESASI, PAPUA HARUS MERDEKA
Kami Bangsa Melanesia Papua Barat
mengugat kembali bahwa Pada tanggal 1
mei 1963 merupakan hari aneksasi atau
pencoblokan paksa oleh NKRI melalui rezim militerisme terhadap bangsa Papua Barat secara illegal.
Bagi bangsa Papua barat 1 mei sebagai awal malapetaka prnderitaan .Melalui
berbagai rezim militer Indonesia telah melakukan kejahatn secara tidak
manusiawi Pelanggaran Ham besar-besaran sejak terbentuknya Trikomando Rakaya
(TRIKORA) 19 Desember 1961 sampai dengan detik ini pun belum pernah di
selesaikan dengan baik sama sekali. Pengejaran
,Penangkapan,Pembunuhan,Pemenjarahan dan Pembungkaman Ruang Demokrasi Bagi
Bangsa Papua. Hak hidup orang asli Papua telah di rampas oleh Negara illegal
Kolonialisme Indonesia hingga 50 Tahun silam. Tujuan utama Pencablokan Bangsa
dan Tanah Papua Barat oleh Negara Pemaksa NKRI hanya untuk merampok Kekayaan
alam dan nyawa manusia di di Tanah Papua oleh sebab itu Negra Penjajah perlu ketahui bahwa Bangsa Papua adalah
Pemilik Bumi Papua, Hak atas SDM,Hak untuk Hidup, Hak untruk Menetukan Nasib terbaiknya dan Hak
untuk menikmati Kekayaannya Namu semuanya itu di bungkamkam oleh Indonesia
sehingga Negra Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) membidik dengan berbagai
Perlakuan di Tanah Papua. Di rampas dan di jajah melalui militerisme secara
sewenang-wenang.
Pada Hal Keberadaan Negara Kesatuan
Republik Indonesia (NKRI) di atas Bumi Papua adalah ILLEGAL
Mengingat tercapainya setengah Abat
(50 tahun) keberadaan NKRI di atas tanah Papua Barat darai tahun 1963 hingga
2013 adalah sangat ILEGAL dan CACAT HUKUM.
Maka Atas nama Pencipta Alam dan Manusia Papua.
Kami Menyatakan sukap dengan Tegas:
1)
Kami mengutuk Negara kesatuan republic Indonesia (NKRI) yang
CACAT HUKUM
2)
Kami mengutuk segala Bentuk Pembantaian di Tanah Papua dari
Tahun 1961 -2013 (samapi pada saat ini)
3)
Segra Tarik Keberadaan NKRI secara illegal dari Tanah Papua.
4)
Biarkan Rakyat Papua Menentukan Nasibnya Sendiri.
5)
Segra Bebasakan TAPOL/NAPOL PAPUA.
6)
Hentikan Pengiriman TNI/POLRI di BUMI PAPUA.
7)
Memberikan Ruang Demokrasi Kepada seluruh Masyrakat Papua.
8)
Hentikan Pembunuhan,Pemerkosaan, dan Perampasan Hak Milik
Warga Papua.
Kemerdekaan ialah Hak segala Bangsa
oleh sebab itu Penjajahan di atas Bumi Papua Harus di HAPUSKAN dan Keberadaan
Negara Kesataun Republik Indonesia HARUS di HAPUSKAN dari BUMI PAPUA.
FREE WEST PAPUA.
No comments:
Post a Comment