FORKOMPAS dan SMPP saat melakukan aksi peringati hari aneksasi Papua ke dalam Indonesia (Foto: Berry Boma/SP)
PAPUAN, Semarang — Puluhan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Papua Semarang (FORKOMPAS) dan Solidaritas Mahasiswa Peduli Papua (SMPP), siang tadi, Rabu (1/5/2013) melakukan aksi demo damai di Semarang, Jawa Tengah, memperingati hari aneksasi Papua ke dalam negara republik Indonesia.
Pantauan suarapapua.com, massa aksi mulai melakukan long march dari Masjid Agung, melewati Tugu Air Mancur, Universitas Diponegoro, hingga sampai di Polda Jawa Tengah, dibawah pengawalan ketat puluhan aparat kepolisian.
Sebelumnya,
massa sempat berhenti di Tugu Air Mancur, dan secara bergantian
melakukan orasi-orasi politik yang dipimpin oleh Kordinator Aksi, Otis
Tabuni.
Tabuni,
dalam orasinya mengutuk keras anekasi Bangsa Papua ke dalam NKRI yang
dinilai cacat hukum nasional maupun hukum internasional, sebab tanpa
persetujuan dari masyarakat Papua.
Ia
mengatakan, Papua di aneksasi hanya untuk kepentingan ekonomi
Indonesia, yakni, menginginkan harta kekayaan orang asli Papua. “Mereka
(Indonesia) hanya ingin memamfaakan kekayaan alam Papua, tidak dengan
manusianya,” ujar Tabuni.
Sementara
itu, Juru Bicara aksi, Ambro Yobee mengungkapakan sejak bergabungnya
Papua kedalam Indonesia, banyak terjadi kekerasan yang berbuntut pada
pelanggaran HAM, yakni dengan cara operasi militer, penghilangan nyawa
secara paksa, penyiksaan, hingga penangkapan sewenang wenang serta
pembentukan milisi milisi pro NKRI di Papua. “Kami minta kepada pihak-pihak yang terlibat dalam aneksasi Papua ke dalam Indonesia untuk bertanggung jawab dan meninjau kembali keputusan tersebut yang dinilai merugikan masyarakat Papua,” ujar Yobee.
Adapun sikap FORKOMPAS dan SMPP yang dibacakan oleh kordinator aksi, yakni, pertama, mengutuk aneksasi Papua kedalam NKRI yang cacat hukum dan moral; kedua, mengutuk segala bentuk pembantaian yang terjadi di tanah Papua sejak 1961 – 2013; ketiga, segera tarik keberadaan NKRI diatas tanah Papua sebab ilegal.
Dan keempat, biarkan rakyat Papua menentukan nasibnya sendiri; Kelima, segera bebaskan TAPOL/NAPOL Papua tanpa syarat; Keenam, hentikan pengiriman TNI/Polri ke tanah Papua; dan Ketujuh, memberiakan ruang demokasi kepada seluruh rakyat Papua; dan terakhir, hentikan pembunuhan, pemerkosaan dan perampasan kekayaan alam di tanan Papua.
Setelah membacakan pernyataan sikap, sekitar pukul 12.00 Wib, massa aksi membubarkan diri dengan tenang menuju asrama mahasiswa.
BERRY BOMA
Sumber: http://suarapapua.com/2013/05/aneksasi-papua-ke-dalam-nkri-cacat-hukum/
No comments:
Post a Comment