Ketua PNWP, Buctar Tabuni saat penyampaikan pandangannya pada Rapat Koordinasi Otsus. Foto: Ones
Hal itu dikemukakan Bucthar
seperti
yang ia sampaikan pada Rapat Koordinasi
Khusus mengenai Otonomi Khusus bertema "Mewujudkan Papua Sejahtera, Adil, Demokratis, Aman , dan Damai" yang
dilaksanakan Kementrian
Koordinator Bidan Politik, Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, Kamis, (31/05/13) lalu
di hotel ASTON
Jayapura, Papua lalu.
"Silahkan
saja NKRI jalakan kebijakan-kebijakan tapi kami Rakyat Papua Barat akan terus
menunutut Hak Penetuan Nasib Sendiri (Self Determination) yang dijamin
oleh Hukum
Internasional," katanya malam ini, Sabtu, (01/06/13) kepada majalahselangkah.com.
Kata dia, Parlmen
Nasional West Papua (PNWP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) tidak
berurusan dengan kebijakan Pemerinta Indonesia yang diterapkan di West Papua. Sebab semua kebijakan itu
kami angkap ilegal
karena
status politik
West Papua dan Indonesia belum final.
"Ruang
Demokrasi di Papua Barat terus menerus ditutupi dengan refresif militer seperti kita lihat
selama ini. Rakyat Papua Barat melakukan
demo damai untuk
menyampaikan pendapat di muka umum tetapi
polisi selalu memblokade dan membubarkan paksa. Tapi, kami akan terus
berjuang," katanya.
Kata Buctar, saat itu juga ia sampaikan kekesalannya atas kekerasan yang
terjadi di Papua sejak
tahun 1961-2013.
"Kami
mengesalkan pembunuhan,
pembantaian, penculikan, pemerkosaan,
pengkapan yang terus menerus terjadi. Kami tidak ingin kekerasan terus menerus di Tanah Papua
oleh sebab itu Pemerinta Republik Indonesia secara jentelmen membuka diri untuk
Hak Penetuan Nasib Sendiri
Bagi Rakyat Papua," kata Buctar.
Katanya, Rombongan Buctar lebih dulu meninggalkan pertemuan pada pukul 12.00 WIB.
Padahal, dalam undangan acara berakhir pukul 16.00 WIT.
Saat ia dan rombongannya meninggalkan ruangan berpesan, "Saudara negara tetangga silakan menlanjutkan
karna kami tidak urus masalah Otsus Plus
dan UP4B. Kami
ada urus yang lebih penting lagi yaitu kemerdekan West Papua," kata
Buctar ceritakan kembali.
Diketahui, Rapat Koordinasi turut mengundang Gubernur Provinsi Papua, pejabat bidang
terkait kebijakan Otsus, Kepala
sekretariat UP4B, Deputih
II/Polugri, Pangdam Cenderawasih, Kapolda Provinsi Papua , Kejaksaan
Papua, Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP),
Bupati Jayapura, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Jayapura, Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Jayapura, Rektor
Uncen,
Ketua BEM Uncen, Lembaga Masyarakat Adat (LMA), Ketua Dewan Adat Papua (DAP)
Prov Papua, Ketua Sinode Papua, Ketua Jaringan Damai Papua (JDP), Ketua Komite Nasional Papua Barat
(KNPB), Ketua BPKP, Prov Papua, Ketua Barisan Merah Putih Prov Papua. (GE/MS)
http://majalahselangkah.com/
No comments:
Post a Comment