Larangan yang disampaikan Kapolda Papua menyusul pernyataan Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor F Yeimo, yang akan menggerakan massa aksi untuk dilangsungkannya aksi demo, pada 13 Mei 2013 mendatang.
“Kenapa demo damai yang dilakukan KNPB harus dilarang, padahal kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendatang dijamin undang-undang pemerintah Indonesia,” kata Yoman, saat menghubungi suarapapua.com, Sabtu (11/5/2013).
Menurut Yoman, pelarangan demonstrasi damai merupakan pola dan cara-cara kuno yang sebenarnya tidak perlu dipakai oleh aparat keamanan di tanah Papua dalam era keterbukaan informasi.
“Saya sudah SMS pak Kapolda tadi pagi, saya juga tembuskan pesan tersebut kepada Gubernur Papua, Ketua DPR Papua, dan Ketua MRP Papua,” tambah Yoman.
Sebelumnya, seperti diberitakan media ini (baca: KNPB Serukan Aksi Nasional Bagi Korban 1 Mei 2013), KNPB akan mengkordinir rakyat Papua Barat untuk melakukan aksi nasional, baik di Papua, maupun luar Papua, terkait peristiwa berdarah tanggal 1 Mei 2013 lalu.
“KNPB bersama organ-organ perjuangan, NGO, Gereja dan Ikatan-Ikatan Paguyuban akan memediasi rakyat Papua Barat untuk turun jalan dalam aksi damai menduduki kantor Majelis Rakyat Papua pada Senin, 13 Mei 2013 mendatang,” kata Ketua Umum KNPB, Victor F Yeimo, yang akan bertindak sebagai penanggung jawab aksi.
OKTOVIANUS POGAU
No comments:
Post a Comment