Berita Terkini :
- TAK TERIMA DITEGUR, KORBAN DIKEROYOK
- PERSIPURA UNGGULI GROUP 5 ISL U-21
- KNPB: KAMI TAK AKAN TUNDUK TERHADAP GERTAKAN
- FPPMJ AKAN SITA PULUHAN MOTOR MILIK WEMPI WETIPO
- SULIT DIBUKTIKAN, DANI KOGOYA BEBAS DEMI HUKUM
- POLISI KEMBALI LARANG AKSI DEMO DAMAI WARGA PAPUA
- WARGA ANGKAISERA RESAH DENGAN PENANGKAPAN POLISI
- DUNIA PENDIDIKAN DASAR DI WAROPEN BUTUH PERHATIAN
- WARGA ANGKAISERA DESAK KAPOLDA TARIK KAPOLRES YAPEN
- DOMMY SURABUT: INDONESIA STOP PAKSA KAMI JADI WNI
Jayapura, 11/05 (Jubi) – Kepolisian Daerah (Polda) Papua kembali mengeluarkan larangan aksi demo damai warga Papua untuk memprotes penggunaan senjata berlebihan oleh aparat keamanan, tanggal 31 April dan 1 Mei lalu yang menyebabkan tiga warga Distrik Aimas, Sorong, tewas. Aksi demo damai ini rencananya akan digelar di Kantor Majelis Rakyat Papua, Senin (13/05).
“KNPB tak terdaftar di Kantor Kesbangpol Linmas sehingga bisa dianggap KNPB adalah organisasi yang tak memiliki AD/ART dan tak berdasarkan hukum,” Kabid Humas Polda Papua Kombes (Pol) I Gede Sumerta Jaya, SIK, kepada wartawan, Jumat (10/05).
Lanjut Kabid Humas Polda Papua, meskipun Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo sudah mengajukan surat ijin tertulis tentang rencana pelaksanaan demo terkait dugaan pelanggaran HAM di Distrik Aimas ini, namun surat ijin itu tak menyebutkan tempat aksi demo dan jumlah massa, berdasarkan UU No. 9 Tahun 1998.
Larangan atau tak diberikannya ijin aksi demo damai ini ditanggapi oleh Victor Yeimo yang sekaligus sebagai kordinator nasional rencana aksi tersebut, sebagai bentuk isolasi Pemerintah Indonesia melalui Kepolisian dan Militer terhadap aspirasi dan ekspresi rakyat Papua.
“Mereka melarang kegiatan damai kami dengan alasan-alasan irasional mereka, sementara mereka memungkinkan pembunuhan, intimidasi, penangkapan dan penipuan masyarakat. Mereka secara hukum menindas kita, bukan hanya dengan senjata, tetapi juga oleh aturan mereka yang tidak jelas.” kata Victor Yeimo kepada Jubi, Sabtu (11/05) malam.
Menurut Yeimo, jika negara tidak memungkinkan orang Papua untuk mengekspresikan dan untuk memprotes Pelanggaran HAM dan ketidakadilan di Papua Barat, maka untuk apa orang Papua tinggal dan hidup di dalam negara ini (Indonesia)?
“Kami memprotes perlakuan terhadap saudara, ibu dan nenek moyang kami yang telah dibunuh oleh Polisi dan Militer Indonesia. Apakah jika kami memprotes saudara kami yang meninggal itu hal yang ilegal?” tanya Yeimo.
Ketua Persekutuan Gereja Baptis Papua, Pdt. Socratez Yoman juga menyesalkan larangan ini. Menurut Yoman, larangan seperti ini adalah pola lama yang sudah usang dan tidak relevan degan era keterbukaan dewasa ini.
“Ya saya mendengar pihak Polda Papua melarang demo rakyat Papua (KNPB) tgl 13 Mei. Ruang demokrasi & kebebasan berekspresi dijamin undang2. Kalau benar, menurut saya ini pola lama yang sudah usang dan tdk relevan dgn era terbuka dewasa ini.” kata Yoman. (Jubi/Benny Mawel)
http://tabloidjubi.com/2013/05/11/polisi-kembali-larang-aksi-demo-damai-warga-papua/
No comments:
Post a Comment