<div style='background-color: none transparent;'></div>
Home » » KontraS Desak Polisi Usut Penembakan Nelayan di Raja Ampat

KontraS Desak Polisi Usut Penembakan Nelayan di Raja Ampat

Haris Azhar, Kordinator KontraS saat memberikan keterangan pers (Foto: antaranews.com
Haris Azhar, Kordinator KontraS saat memberikan keterangan pers (Foto: antaranews.com
PAPUAN, Jakarta — Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Papua untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan kasus penembakan yang menewaskan satu orang nelayan di Raja Ampat, Papua Barat, pada 3 Mei 2013 lalu.
“Termasuk insiden yang menewaskan lima orang nelayan lainnya pada tanggal 20 Desember 2012 lalu,” tegas Kordinator KontraS, Haris Azhar, dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi suarapapua.com, Rabu (8/5/2013) siang.
KontraS juga meminta POM Angkatan Laut Sorong untuk menyerahkan insiden kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota TNI AL kepada Kepolisian untuk melalui mekanisme peradilan umum.
Mengingat, insiden penembakan yang menewaskan lima orang nelayan pada tanggal 20 Desember 2012 lalu, hingga saat ini pihak keluarga korban belum mendapatkan informasi perkembangan yang berarti terkait dengan penghukuman terhadap pelaku penembakan.
Selain itu, KontraS juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk segera melakukan pemantauan lapangan sesegera mungkin mengingat insiden penembakan yang dilakukan oleh anggota TNI telah dua kali terjadi.
“Sebagaimana yang telah kami sampaikan melalui surat pengaduan tanggal 28 Januari 2013, terkait dengan insiden penembakan oleh anggota TNI AD yang menewaskan 5 orang nelayan di perairan Raja Ampat, yang hingga saat ini belum ada tindaklanjut terkait dengan pengaduan tersebut,” ujar Haris.
Menurut Haris, berdasarkan informasi yang diterima KontraS, insiden penembakan pada 3 Mei 2013 lalu, dilkakukan oleh prajurit TNI Angkatan Laut yang sedang bertugas.
“Korbannya tujuh orang nelayan, dimana satu orang nelayan yang bernama La Bila (19) tewas ditempat akibat luka tembak,” jelasnya.
Kronologis kejadian bermula ketika tujuh orang nelayan, antara lain, La Justo (22), Arul (24), La Jamal (13), Ismail (22), Samiudin (29), La Aru (35) dan La Bila (19) yang sedang berada di perairan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, dihampiri oleh sebuah perahu dan mendekat kearah perahu nelayan dan langsung mengeluarkan tembakan hingga mengenai salah seorang korban yang bernama La Bila (19), dan akibat tembakan tersebut korban tewas ditempat.
Belakangan diketahui, bahwa pelaku penembakan merupakan anggota TNI yang sedang melakukan oprasi gabungan dengan dinas kelautan perikanan, serta konservasi laut Pemda Raja Ampat ,dalam rangka pengamanan daerah konservasi alam di Raja Ampat.
“Apapun latar belakang peristiwa tersebut, kami menilai bahwa penembakan yang dilakukan oleh anggota TNI AL tersebut tidak dapat dibenarkan terlebih menyebabkan jatuhnya korban jiwa dari masyarakat sipil yang tidak mengetahui kesalahan dan bahkan belum adanya proses hukum yang membuktikan korban bersalah, serta tidak adanya indikasi perlawanan yang dilakukan oleh para nelayan tersebut,” kata Haris.
Dalam catatan KontraS, peristiwa penembakan terhadap nelayan diperairan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat yang dilakukan oleh Anggota TNI, sudah dua kali terjadi.
Dimana, pada tanggal 16 Januari 2013, KontraS menerima pengaduan dari dua orang nelayan yang menjadi korban penembakan oleh anggota TNI Angkatan Darat (AD) Praka Ahmad Jumati, yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) Waigama, serta tiga orang warga sipil, dimana pada tanggal 20 Desember 2012, lima orang nelayan tewas akibat menderita luka tembak.
OKTOVIANUS POGAU
Share this article :

No comments:

 
Copyright © 2011. Tuan Tanah Papua News . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Modify by Creating Website. Inpire by Darkmatter Rockettheme Proudly powered by Blogger