Haris Azhar, Kordinator KontraS saat memberikan keterangan pers (Foto: antaranews.com
PAPUAN, Jakarta — Komisi Untuk Orang Hilang dan
Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Kepolisian Daerah (Polda)
Papua untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan kasus
penembakan yang menewaskan satu orang nelayan di Raja Ampat, Papua
Barat, pada 3 Mei 2013 lalu.
“Termasuk insiden yang menewaskan lima orang nelayan lainnya pada
tanggal 20 Desember 2012 lalu,” tegas Kordinator KontraS, Haris Azhar,
dalam siaran pers yang dikirim ke redaksi
suarapapua.com, Rabu (8/5/2013) siang.
KontraS juga meminta POM Angkatan Laut Sorong untuk menyerahkan
insiden kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota TNI AL kepada
Kepolisian untuk melalui mekanisme peradilan umum.
Mengingat, insiden penembakan yang menewaskan lima orang nelayan pada
tanggal 20 Desember 2012 lalu, hingga saat ini pihak keluarga korban
belum mendapatkan informasi perkembangan yang berarti terkait dengan
penghukuman terhadap pelaku penembakan.
Selain itu, KontraS juga mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
(Komnas HAM) untuk segera melakukan pemantauan lapangan sesegera mungkin
mengingat insiden penembakan yang dilakukan oleh anggota TNI telah dua
kali terjadi.
“Sebagaimana yang telah kami sampaikan melalui surat pengaduan
tanggal 28 Januari 2013, terkait dengan insiden penembakan oleh anggota
TNI AD yang menewaskan 5 orang nelayan di perairan Raja Ampat, yang
hingga saat ini belum ada tindaklanjut terkait dengan pengaduan
tersebut,” ujar Haris.
Menurut Haris, berdasarkan informasi yang diterima KontraS, insiden
penembakan pada 3 Mei 2013 lalu, dilkakukan oleh prajurit TNI Angkatan
Laut yang sedang bertugas.
“Korbannya tujuh orang nelayan, dimana satu orang nelayan yang
bernama La Bila (19) tewas ditempat akibat luka tembak,” jelasnya.
Kronologis kejadian bermula ketika tujuh orang nelayan, antara lain,
La Justo (22), Arul (24), La Jamal (13), Ismail (22), Samiudin (29), La
Aru (35) dan La Bila (19) yang sedang berada di perairan Kabupaten Raja
Ampat, Papua Barat, dihampiri oleh sebuah perahu dan mendekat kearah
perahu nelayan dan langsung mengeluarkan tembakan hingga mengenai salah
seorang korban yang bernama La Bila (19), dan akibat tembakan tersebut
korban tewas ditempat.
Belakangan diketahui, bahwa pelaku penembakan merupakan anggota TNI
yang sedang melakukan oprasi gabungan dengan dinas kelautan perikanan,
serta konservasi laut Pemda Raja Ampat ,dalam rangka pengamanan daerah
konservasi alam di Raja Ampat.
“Apapun latar belakang peristiwa tersebut, kami menilai bahwa
penembakan yang dilakukan oleh anggota TNI AL tersebut tidak dapat
dibenarkan terlebih menyebabkan jatuhnya korban jiwa dari masyarakat
sipil yang tidak mengetahui kesalahan dan bahkan belum adanya proses
hukum yang membuktikan korban bersalah, serta tidak adanya indikasi
perlawanan yang dilakukan oleh para nelayan tersebut,” kata Haris.
Dalam catatan KontraS, peristiwa penembakan terhadap nelayan
diperairan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat yang dilakukan oleh Anggota
TNI, sudah dua kali terjadi.
Dimana, pada tanggal 16 Januari 2013, KontraS menerima pengaduan dari
dua orang nelayan yang menjadi korban penembakan oleh anggota TNI
Angkatan Darat (AD) Praka Ahmad Jumati, yang bertugas sebagai Bintara
Pembina Desa (Babinsa) Waigama, serta tiga orang warga sipil, dimana
pada tanggal 20 Desember 2012, lima orang nelayan tewas akibat menderita
luka tembak.
OKTOVIANUS POGAU
No comments:
Post a Comment