BPW-KNPB Nabire memberikan keterangan pers di kafe F-Tri jalan
Kusuma Bangsa Nabire pada 1 Mei 2013. Foto: Yermias
Hal itu
dikemukan Ketua BPW-KNPB Nabire, Sadrak Kudiai pada Jumpa Pers yang digelar di Caf F-Tri Jalan Kusuma Bangsa, pukul 12.00 WIT dalam
rangka memperingati setengah abad (50
tahun) penggabungan Papua ke dalam Indonesia.
Dalam Pers
Release yang diterima majalahselangkah.com
pada Jumpa Pers itu, BPW-KNPB Nabire
mengatakan, 50 tahun lalu, 1 Mei 1963 adalah
hari awal penderitaan rakyat Papua di bawah kekuasaan Indonesia. Selama 50 tahun, bangsa Papua meratapi hidup
penuh penderitaan dalam kekuasaan penjajah Indonesia.
Untuk itu
pihaknya menyeruhkan kepada rakyat Papua
untuk tidak terhasut dalam kebijakan-kebijakan Indonesia seperti Otsus,
MRP, UP4B, Pemekaran, Pilkada dan segala bentuk kegiatan kolonialisme Indonesia
di Papua Barat.
"Seluruh rakyat Papua Barat membangun kekuatan solidaritas bersama di
kampus-kampus, di kantor-kantor, di kompleks-kompleks, di ikatan-ikatan adat,
di kampung-kampung, di gereja-gereja, di masjid-masjid untuk agenda perjuangan penyelesaian persoalan Papua Barat
melalui jalur hukum dan politik,"demikian bunyi seruan BPW-KNPB Nabire.
Mereka juga
meminta seluruh rakyat Papua Barat untuk doa dan puasa bagi para pejuang Papua
Merdeka yang ada di hutan, di penjara, di pengasingan luar negeri dan di kota
yang sedang berjuang untuk membela harkat dan martabat rakyat bangsa Papua.
Atas nama
rakyat Papua, BPW-KNPB Nabire pada kesempatan itu menyampaikan terima kasih
kepada Koordinator Diplomasi
Internasional Papua Merdeka, Benny Wenda dan Andrea Smith yang telah meresmikan
Kantor Perwakilan Organisasi Papua Merdeka, Sabtu 26 April 2013 di London,
Inggris.
Sadrak
menegaskan, KNPB adalah media rakyat dan hanya memperjuangkan keinginan rakyat
Papua untuk menentukan nasif sendiri melalui referendum. "Rakyat mau
referendum. Itulah yang kami perjuangkan. Hal itu dilindungi hukum internasional
dan hukum Indonesia,"katanya. (MS)
No comments:
Post a Comment