<div style='background-color: none transparent;'></div>
Home » » TERUS BERJUANG TUNTUT GANTI RUGI TANAH

TERUS BERJUANG TUNTUT GANTI RUGI TANAH

Ketua Tim Enam dari Kampung Kaiburse, Paulus Samkakai. Jubi/Ans
Merauke, 5/4 (Jubi) - Masyarakat dari Kampung Kaiburse, Distrik Anim Ha, Kabupaten Merauke, tetap akan berjuang terus agar harus adanya penyelesaian ganti rugi tanah yang telah digunakan dan atau dimanfaatkan dari tahun ke tahun oleh orang di lokasi transmigrasi.
Pemerintah harus membayar ganti rugi karena itu adalah hak ulayat milik orang asli Papua. Demikian disampaikan Ketua Tim Enam dari Kampung Kaiburse, Paulus Samkakai ketika ditemui tabloidjubi.com di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merauke beberapa waktu lalu.  “Hampir setiap hari saya datang di kantor dewan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pertemuan antara para wakil rakyat dengan masyarakat dari Kaiburse,” katanya.
Diakui jika dalam minggu ini, sudah akan dilakukan pertemuan lagi. Hanya saja, belum diketahui hari pastinya. “Ya, kalau sudah ada kepastian untuk dilakukan pertemuan, maka pasti ada undangan yang diberikan. Selanjutnya dibawa dan diserahkan kepada masyarakat di Kampung Kaiburse. Sehingga nantinya ada perwakilan yang ikut dan mendengar secara langsung pertemuan,” katanya.
Diharapkan juga agar instansi terkait dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, ikut dihadirkan dalam pertemuan. Maksudnya agar mereka dapat mendengar secara langsung hasil pembicaraan nanti. Karena sasaran penyelesaian ganti rugi lahan milik masyarakat asli adalah pemerintah. Dewan tidak mungkin mengambil keputusan, tetapi hanya sebatas memberikan pandangan dan masukan. (Jubi/Ans)
Share this article :

No comments:

 
Copyright © 2011. Tuan Tanah Papua News . All Rights Reserved
Company Info | Contact Us | Privacy policy | Term of use | Widget | Advertise with Us | Site map
Template Modify by Creating Website. Inpire by Darkmatter Rockettheme Proudly powered by Blogger