Andreas Gobai (Jubi/Carol) |
Jayapura, 18/4 - Temuan Solidaritas
Peduli HAM dan Kekerasan (SPHK) di Paniai, Papua, menyebutkan
sedikitnya, 14 kasus kekerasan di Paniai. Keempat belas kasus tersebut
terjadi sepanjang tahun 2013.
Dari kasus itu, sebanyak 24 korban akibat kekerasan diawal tahun 2013 di Kabupaten Paniai Provinsi Papua.
“Sebagian besar kasus kekerasan tersebut dilakukan aparat keamanan.
Walaupun pelaku kekerasan ada juga dari sipil” kata Andreas Gobay, ketua
Solidaritas Peduli HAM dan Kekerasan Paniai ke tabloidjubi.com di Jayapura, Kamis (18/4).
Menurutnya, kekerasan di Paniai mengakibatkan masyarakat trauma.
Psikologis mereka terganggu dan ketakutan. “Sebab itu, kami mendesak
Kapolri segera menarik pasukan Brimob dari Paniai untuk kembali ke
Kelapa Gading Jakarta karena kehadiran Brimob menjadikan masyarakat
menjadi korban kekerasan,” ungkapnya.
Solidaritas Peduli HAM dan Kekerasan Paniai (SPHKP) mendesak Panglima
TNI segera menarik pasukan TNI yang bertugas diluar dari Dandaramil.
Sebab, kehadiran TNI membuat masyarakat tidak nyaman dan menjadi korban
kekerasan TNI. “Kami juga meminta institusi TNI dan POLRI agar
bertanggungjawab atas korban kekerasan di Kabupaten Paniai dengan
memperoses pelaku kekerasan secara hukum,” katanya.
Dia menambahkan, selebihnya, pelaku dibalik kekerasan sepanjang tahun
2013 dari temuan Solidaritas Peduli HAM dan Kekerasan di Paniai, yakni
Orang Tak Kenal (OTK). (Carol/Jubi)
Sumber : tabloidjubi.com
No comments:
Post a Comment